Haluan Padang - Memperingati International Women Day (IWD) yang jatuh pada Selasa (8/3/2022), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 17 Kantor LBH di 17 Provinsi mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan segala bentuk kesewenang-wenangan terhadap ruang hidup perempuan.
Berdasarkan siaran pers dari YLBHI, 17 kantor LBH yang telah mengadvokasi beberapa kasus berkaitan dengan hukum dan hak asasi manusia, YLBHI menyimpulkan perempuan selalu menjadi pihak paling merasakan dampaknya secara langsung maupun tidak langsung.
Hal tersebut disinyalir terjadi akibat ketimpangan pengetahuan, derajat sosial, minimnya akses, budaya patriarki dan juga opresi negara.
Berikut adalah catatan YLBHI terkait hal-hal yang perlu dikoreksi dalam pemenuhan hak perempuan di Indonesia.
Baca Juga: Peringatan Hari Perempuan Sedunia, Berikut 5 Tokoh Wanita Inspiratif Indonesia
Perempuan dalam Konflik Agraria
Dalam konflik agraria yang terjadi di Desa Wadas pada 23 April 2021 dan 8 Februari, YLBHI menyebut perempuan di Desa Wadas mengalami trauma mendalam.
Pasalnya, dampak ekonomi yang terjadi akibat kerusakan lingkungan di Desa Wada secara tidak langsung mempengaruhi kesejahteraan perempuan.
Selain itu, YLBHI mencatatkan tindakan penggusuran yang dilakukan PTPN II di Desa Helvetia Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengakibatkan banyak korban perempuan kekurangan akses kesehatan dan tempat tinggal.
Artikel Terkait
Bella Hadid Kritik Keras Tindak Diskriminatif yang Dialami Perempuan Muslim
Diduga Tertabrak Kereta Api, Seorang Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Atas Rel Kawasan Pariaman
Tentara Rusia Dituding Perkosa Perempuan Ukraina
Hari Perempuan Internasional, Google Doodle Tampilkan Animasi Peran Para Wanita di Dunia
Peringatan Hari Perempuan Sedunia, Berikut 5 Tokoh Wanita Inspiratif Indonesia