Melihat anioma masyarakat cukup tinggi, lanjut Adi, pihaknya mengeluarkan tata tertib bagi pengunjung yang datang ke titik nol IKN Nusantara. Mengingat kawasan titik nol IKN ada di area PT IHM.
"Aturan tata tertib umum. Itu dirumuskan agar sama-sama pengunjung mematuhi dan menjaga lingkungan," pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com