Haluan Padang - Terapkan PPKM level 3, sejumlah tempat wisata di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tetap membuka kunjungan bagi para wisatawan. Salah satunya, di Candi Borobudur sejumlah wisatawan masih dapat berkunjung, namun peraturan terbaru kini dikeluarkan untuk pengetatan protokol kesehatan.
Wisatawan anak usia di bawah 12 tahun yang belum vaksin kini tidak diperbolehkan masuk ke Candi Borobudur.
"Untuk anak-anak yang belum vaksin, kalau kemarin boleh didampingi, untuk level 3 kami harap anak-anak yang belum vaksin tidak masuk dulu," ujar General Manager Taman Wisata Candi Borobudur Aryono Hendro Malyanto, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga: Candi Prambanan dan Borobudur Kini Diresmikan Sebagai Tempat Peribadatan Dunia
Akibat pemberlakuan PPKM level 3 dan aturan baru tersebut, tingkat kunjungan di akhir pekan lalu mengalami penurunan.
"Terlihat adanya tekanan pada tingkat kunjungan, yang biasanya hari Sabtu di angka 3.000 orang, kemarin hanya di angka 2.000 saja," jelas Aryono.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 21 Februari 2022. Total sebanyak sembilan daerah di Provinsi Jawa Tengah menerapkan PPKM Level 3, di antaranya Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Magelang, dan Kabupaten Banjarnegara. (*)
Artikel Terkait
Sepanjang 2021, Puncak Lawang Tujuan Wisata Favorit di Agam
Di Painan Sudah tersedia Pusat Wisata Kuliner Malam di Taman Spora Pasisie Rancak, Yuk Ramaikan !!
Angka Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Wisata Bandungan Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan
Candi Prambanan dan Borobudur Kini Diresmikan Sebagai Tempat Peribadatan Dunia
Objek Wisata di Padang Tetap Buka Selama PPKM Level 3, Berikut Aturannya