Haluan Padang - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Bandung, sebabkan aktivitas keberangkatan penerbangan di Bandara Husein Sastranegara mengalami penurunan.
Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara Cin Asmoro mengatakan, sebelum penerapan PPKM Level 3 total jumlah penumpang rata-rata 2.100-2.200 per hari.
"Namun sejak penerapan PPKM Level 3, menurun rata-rata 1.800-1.900 penumpang per hari," ujar Cin Asmoro.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Murah Jakarta-Padang Semua Penerbangan 30 Desember 2021, Harga Mulai 500 Ribu
Selain itu aktivitas di Bandara tersebut sejak penerapan PPKM level 3 masih berjalan normal dengan pengawasan protokol kesehatan yang terus dievaluasi secara priodik.
"Terkait persyaratan penerbangan domestik, dapat kami sampaikan juga masih mengacu kepada SE Kementerian Kesehatan 22 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 96 tahun 2021," kata EGM Bandara Husein Sastranegara, Selasa (15/2/2022).
Berdasarkan surat edaran itu setiap calon penumpang harus menunjukkan bukti telah vaksin dua kali dan menjalani tes swab antigen.
Baca Juga: Simak Persyaratan Penerbangan Terbaru Berikut ini Sebelum Berangkat ke Bandara
"Jika baru satu kali vaksin, calon penumpang wajib menunjukkan hasil tes swab PCR yang berlaku tiga kali 24 jam," ujar Husein.
Artikel Terkait
Muncul Klaster Baru Covid-19, Pemerintah China Tutup Sekolah dan Batalkan Ratusan Penerbangan
Simak Persyaratan Penerbangan Terbaru Berikut ini Sebelum Berangkat ke Bandara
Berikut Aturan Penerbangan Selama Libur Nataru Bagi Kamu yang Ingin Jalan-Jalan
Damri Layani Rute ke Tempat Wisata di Sumbar dari Bandara, Berikut Info Rute, Jadwal dan Harganya