Halupanpadang.com - Salat Idul Fitri (Ied) hukumnya adalah sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syi'ar keagamaan (syi'ar min sya'air al-Islam).
Untuk diketahui, beda dengan salat lima waktu dengan berjamaah, pelaksnaan salat Idul Fitri tidak diawali dengan azan dan iqomah, tetapi dengan seruan asholaatul jaam'iah. Yakni seruan untuk melaksanakan salat berjemaah yang dikumandangkan Bilal.
Salat Idul Fitri disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri.
Baca Juga: Hebat! Mudik Kebangsaan di Riau, Polda Sediakan Bus Gratis ke Sumbar dan Sumut
Selain itu, salad Ied juga sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjemaah di tanah lapang, masjid, musala dan tempat lainnya.
Agar lebih afdol, Muslim perlu mengetahui tata cara salat Idul Fitri niatnya agar bisa melaksanakan ibadah salat sunnah yang dilakukan setahun sekali dengan baik dan benar.
Berikut panduan salat Idul Fitri menurut Kemenag:
- Membaca niat dengan lapadz: Usholli rak’ataini sunnatan ai’idil fitri (ma’mumam/imaman) lillahi ta’ala. Artinya: "Aku berniat sholat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
- Membaca takbiratul ihram: "Allaahu akbar", yang artinya "Allah Maha Besar".
- Membaca takbir 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara setiap takbir membaca lafadz: Subhanallah wal hamdulillah wa laailaahaillallah wa Allahu Akbar
- Membaca Al-Fatihah, dilanjutkan membaca surah pendek Alquran
- Ruku, sujud, dan duduk di antara dua sujud hingga kembali berdiri seperti shalat biasa
- Pada rakaat kedua, kembali membaca takbir 5 kali sembari mengangkat tangan. Di antara setiap takbir membaca lafadz: Subhanallah wal hamdulilah wa laailaahaillallah wa Allahu Akbar
- Membaca al-Fatihah, dilanjutkan membaca surah pendek Alquran.
Ruku, sujud, hingga salam. (*)
Baca Juga: Sebelum Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Merata, Airlangga: Ekspor Tetap Dilarang