Tri Suaka Kembali Disomasi Dyrga Dadali karena Melanggar Hak Cipta

- Jumat, 10 Juni 2022 | 12:34 WIB
 Tri Suaka  ((Instagram/xdjtrisuaka))
 Tri Suaka ((Instagram/xdjtrisuaka))

 

HALUAN PADANG - Seorang vokalis Dyrga Dadali melayangkan somasi kepada Tri Suaka terkait hak cipta lagu. Dyrga Dadali merasa Tri Suaka telah melanggar hak cipta saat menyanyikan lagu band Dadali tanpa izin.

Langkah ini diambil Dyrga Dadali karena ingin memberikan efek jera agar tak terulang lagi.

"Ini fokusnya adalah bagaimana caranya kita ini memberikan sedikit efek jera sebagai bentuk usaha kita dalam hal memperbaiki ekosistem yang sehat di kalangan musik," kata Dyrga dikutip Hops.ID dari Youtube KH Infotainment, Jumat 10 Juni 2022.

Dyrga sendiri masih menunggu itikad baik dari pihak Tri Suaka terkait somasi yang dilayangkannya.

Baca Juga: Jasad Eril Ditemukan dalam Kondisi Utuh dan Wangi

"Kita tunggu itikad baiknya dari Tri Suaka sendiri bagaimana pertanggungjawabannya," katanya.

Dryga menungkap bahwa iya tak pernah mempermasalahkan apabila ada musisi lain yang meng-cover lagu karyanya secara tertutup. Namun katanya, Tri Suaka meng-cover lagu milik Dyrga untuk kepentingan komersil.

Dalam somasinya, Dyrga meminta Tri Suaka membayar ganti rugi sebesar Rp2 miliar atas aksinya menyanyikan lagu Dadali tanpa izin.

"Tri Suaka harus membayar performing rights yang sudah dilakukan. Secara umumnya dan pasal undang-undang kita, jika musik yang dibawakannya itu tidak berizi, tentu ini sebuah pelanggaran," katanya.

"Tuntutan kami Rp2 miliar, karena itu kan di tampil di dua tempat," lanjutnya.

Pencipta lagu Minang tuntut Tri Suaka

Sebelumnya Tri Suaka juga pernah disomasi oleh Forum Komunikasi Artis Minang (Forkami) karena menyanyikan lagu tanpa izin.

Perwakilan Forkami, Ariyanto mengatakan, pencipta lagu Minang mengalami kerugian karena Tri Suaka mengcover lagu tanpa izin.

Halaman:

Editor: Heldi Satria

Sumber: Suara

Tags

Terkini

X