HALUAN PADANG - Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Adhi Sabhara membenarkan penemuan 4 unit kendaraan yang berisi 176 kayu balok dengan berbagai macam jenis.
Arief Mukti menambahkan, penemuan kayu tersebut berawal dari pelaksanaan kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Polres Solok Selatan pada hari Minggu (25/9/2022) dan personel menemukan 4 unit kendaraan sedang terparkir di jorong Jujutan kecamatan Sangir dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan kayu balok berbagai macam ukuran dan jenis pada kendaraan tersebut.
"Penemuan kayu balok berbagai macam ukuran dan jenis tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel dan pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut personel menemukan 4 unit kendaraan yang sedang terparkir tanpa ada supir,"
"Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan ternyata pada kendaraan tersebut petugas menemukan kayu balok berbagai macam ukuran dan jenis lalu kemudian personel membawa kendaraan tersebut ke Mapolres Solok Selatan untuk diamankan," sebutnya, Rabu 28 September 2022.
Kapolres menambahkan, dari 4 unit kendaraan tersebut pada kendaraan pertama diamankan sebanyak 45 batang kayu balok, kendaraan kedua 42 batang kayu balok, kendaraan ketiga 43 batang kayu balok dan kendaraan keempat sebanyak 46 batang kayu balok.
"Dari 4 unit kendaraan yang kami amankan, pada kendaraan pertama ditemukan sebanyak 45 batang, kendaraan kedua 42 batang, kendaraan ketiga 43 batang, kendaraan keempat 46 batang, dengan total keseluruhan sebanyak 176 batang," ujar dia.
Dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Kami akan mendalami siapa pemilik beserta pengemudi kendaraan yang membawa 176 batang kayu balok berbagai jenis di jorong Jujutan tersebut. Dan sedangkan untuk proses penyidikan sendiri pada saat ini dilakukan oleh unit Tipiter Satreskrim," kata dia. (*)