Ketua DPRD Sumbar Minta Gubernur Serius Urus Pembebasan Lahan Pembangunan Tol Padang Sicincin

- Senin, 29 Agustus 2022 | 15:04 WIB
Ketua DPRD Sumbar Supardi (Ist)
Ketua DPRD Sumbar Supardi (Ist)

HALUAN PADANG - Ketua DPRD Sumbar Supardi minta Gubernur Sumbar Mahyeldi serius dalam mengurus pembebasan lahan yang hingga saat ini masih 77 persen. Hal itu dikatakannya terkait pembangunan ruas tol seksi satu Padang-Sicincin yang akan dilanjutkan kembali pada September 2022 mendatang.

Supardi menyebut, sesuai tugas dan kewenangan secara kelembagaan, DPRD telah berulang kali mengingatkan pemerintah provinsi untuk terjun langsung mengintervensi masyarakat dalam mempercepat pembebasan lahan.

Menurutnya, proses awal pembangunan ruas seksi satu dimulai tahun 2018 silam, namun progres pembebasan lahan masih 77 persen. Sementara panjang ruas yang akan dikerjakan 36,15 km dengan progres fisik jalan baru selesai 10 persen.

Baca Juga: Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Ali Tanjung Tolak Rencana Pemerintah Pusat Naikan Harga BBM

“Dari jangka waktu pengerjaan, ini sangat lambat. Sementara di daerah lain sudah selesai. Gubernur harus melakukan langkah-langkah dalam percepatan pembebasan lahan,” kata Supardi usai mendampingi anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, saat meninjau sekaligus selamatan dilanjutkannya pembangunan ruas tol seksi satu Padang-Sicincin, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, faktor yang menyebabkan fisik jalan baru 10 persen adalah proses pembebasan lahan yang 77 persen tadi melalui proses yang sangat panjang dan berbelit-belit, sehingga Hutama Karya tidak punya kemampuan untuk melanjutkannya.

Supardi menyebut, berdasarkan data yang diterimanya, tidak ada masyarakat Sumbar yang menolak lahannya dibebaskan agar pembangunan tol itu lancar. Disinyalir, ada oknum-oknum yang menghambat proses pembebasan dan mengklaim lahan itu adalah miliknya.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Air 30 Hektar Sawah, Komis IV DPRD Sumbar Dukung Pembangunan Embung Kandang Tarok

Dalam persoalan ini, kata dia, pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat punya kewajiban mengamankan proyek tersebut.

“Seharusnya intervensi sudah dilakukan gubernur sejak dari jauh hari, seperti yang sudah berkali-kali diingatkan DPRD,” kata Supardi.

Ia menuturkan, salah satu solusi yang bisa diambil terkait kendala pembebasan lahan adalah uang ganti rugi dititipkan di pengadilan setelah appraisal dilakukan, ketika persoalan telah selesai, uang bisa dicairkan. Cuma, lanjutnya, gubernur tidak melakukan itu sama sekali.

Baca Juga: Sambut Kepulangan Atlet Pencak Silat Sumbar, Ketua DPRD Sumbar: Pencapaian yang Bagus dan Harus Kita Apresiasi

“Ini sangat memalukan. Riau saja sudah selesai dengan tolnya, kita baru akan mulai. Sementara hari demi hari, waktu pemerintah provinsi lebih banyak dihabiskan dengan rapat-rapat dibanding mengambil keputusan,” tukasnya.

Ia mengingatkan, gubernur punya kewajiban mengamankan pembangunan agar berjalan lancar. Sedangkan DPRD secara kewenangan sudah berkali-kali mengingatkan gubernur supaya melakukan mengintervensi. Sebab, imbuhnya, konteks pembebasan lahan ini sangat komplek karena melibatkan banyak oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Supardi menegaskan, Pemprov Sumbar harusnya malu dengan lambatnya proses pembebasan lahan dalam pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru karena di provinsi lain, pembangunan tol umumnya sudah tuntas.

Halaman:

Editor: Tio Furqan

Tags

Terkini

X