HIPMI Sumbar Jadi Tim Penilai Pelayanan Investasi Daerah, Pelayanan Buruk DAK Terancam Ditunda!

- Jumat, 24 Juni 2022 | 13:08 WIB

HALUAN PADANG – BPD HIPMI Sumbar mendapat amanah untuk terlibat sebagai penilai pelayanan investasi daerah.

Hal ini ditindaklanjuti HIPMI Sumbar, usai Kementerian Investasi Republik Indonesia menunjuk HIPMI menjadi bagian dari tim penilai.

Untuk di Sumbar, HIPMI Sumbar akan menilai kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat dan DPMPTSP seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Baca Juga: HIPMI Sumbar Gelar Rakerda 2022, Pariaman Ditunjuk sebagai Tuan Rumah

Penilaian ini nantinya akan berdampak terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK). Apabila dalam pelayanan investasi dinilai buruk, maka daerah tersebut terancam penundaan DAK.

Dalam penilaian ini, HIPMI kabupaten/kota di Sumbar juga dilibatkan untuk menilai daerahnya masing-masing.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan, poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.

Baca Juga: BPD HIPMI Sumbar dan BPC HIPMI Se-Sumatera Barat Gelar Audiensi bersama Ketua Apkasi Sutan Riska

Kementrian Investasi bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga.

Dalam hal ini, Kementrian Investasi akan melibatkan HIPMI sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam memberikan pelayanan investasi

Bahlil menegaskan, jika ada pemerintah daerah yang tidak memberikan pelayanan investasi dengan baik, maka sanksi yang diberikan sampai dengan penundaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah tersebut.

Baca Juga: BIN Daerah Sumbar Kembali Vaksinasi Covid-19 Serentak di 17 Kabupaten/Kota

Menindaklanjuti surat BPP HIPMI kepada BPD dan BPC HIPMI se-Indonesia tersebut, Ketua Umum BPD HIPMI Sumbar Brian Putra Bastara mengaku saat ini BPD HIPMI Sumbar telah membentuk tim.

"Di internal HIPMI Sumbar, kami sudah menunjuk serta menugaskan resmi beberapa pengurus sebagai tim penilai DPMPTSP pada dinas terkait, kami sendiri sudah memiliki catatan keras atas kinerja DPMPTSP Sumatera Barat," kata Brian, Jumat, 24 Juni 2022.

Brian mengatakan, amanah tersebut sekaligus menjadi momen bagi HIPMI dalam memantapkan sikap untuk kemajuan dunia usaha di Sumbar.

Halaman:

Editor: Tio Furqan

Tags

Terkini

X