Sia-Sia Uang Rakyat Akibat Pondasi Laba-Laba, LIRA Sumbar Desak Penegak Hukum Usut Proyek Gagal Konstruksi

- Kamis, 23 Juni 2022 | 19:11 WIB

HALUAN PADANG - LSM pegiat anti korupsi, Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sumbar mengumumkan hasil investigasi penyebab sejumlah proyek gagal konstruksi di Sumbar.

Ketua Tim Investigasi LSM Lira Sumbar, Buslim Syabir mengatakan penyebab gagal konstruksi karena menggunakan pondasi Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL).

"Setelah kita amati dan melakukan investigasi, yang bikin gagal konstruksi itu tekniknya masih menggunakan konstruksi sarang laba-laba, dimana saat pondasi bangunan didirikan di atas tanah dengan kontur yang berbeda, seperti satu tanah yang padat dan satu timbunan, konstruksi yang digunakan sama, akibatnya pondasi bisa patah, tanah lama-lama anjlok, tidak bisa ditempati, terbengkalai lah pembangunan jadinya," ujar Buslim kepada Haluan di Padang, Kamis, 23 Juni 2022.

Menurutnya, bagaimana pula proyek bisa dilanjutkan jika pondasi awalnya bermasalah. Padahal dalam pembangunan gedung tersebut menggunakan pendanaan dari pemerintah yang sejatinya uang rakyat dengan anggaran yang tidak sedikit.

Ia menyebut, beberapa proyek yang menggunakan KSLL diantaranya RSUD M Zein Painan Pesisir Selatan, RSUD Pratama Ujung Gading Pasaman Barat dan Masjid baru DPRD Sumbar yang akan dimulai pembangunannya. 

Dikatakannya lagi, pada pembangunan RSUD M Zein, akibat penggunaan pondasi KSLL yang tidak tetap, sudah berakibat pada gagal kontruksi.

"Setidaknya sekitar Rp31 Miliar uang rakyat sudah terbuang sia-sia," ujarnya.

Buslim mendesak penegak hukum mengusut proyek gagal konstruksi di Sumbar ini. Pihaknya juga telah melaporkan ke KPK, dan sedang diteruskan ke Kejati.

Selain itu, untuk pondasi KSLL, pengerjaannya diserahkan ke subkontraktor. Namun, sangat disayangkan subkontraktor ini tidak tersentuh sama sekali.

"Selama ini tidak tersentuh subkontraktor itu, ditambah lagi ada hubungan dengan pihak bersinggungan. Kita mendesak penegak hukum mengejar pihak-pihak yang bertanggungjawab," kata dia.

Lebih jauh Ia juga menjelaskan kegagalan penerapan pondasi KSLL ini, pada gedung RSUD Pratama Ujung Gading, Pasaman Barat. 

"Gedung RSUD Pratama itu sempat digunakan dan ditempati ASN, tapi ditinggalkan karena pondasi KSLL yang menyebabkan gagal konstruksi. Sampai saat ini kasus ini belum difollow up oleh penegak hukum," kata dia.

Buslim yang juga didampingi Asisten II LSM Lira Sumbar, Syafrizal Koto juga meminta agar kedepannya saat ada proyek, kontraktor maupun subkontraktor yang telah masuk blacklist tidak dipakai lagi. Hal itu agar kejadian serupa tidak terulang.

"Seperti contohnya pembangunan Masjid di DPRD Sumbar. Awalnya diminta pondasi laba-labanya ke perusahaan khusus pelaksana Pondasi Konstruksi Sarang Laba-laba, yaitu PT. Katama Suryabumi, tapi kami lihat perusahaannya sudah dibekukan oleh Kemenkuham. Harusnya ini menjadi perhatian," katanya menutup.(*)

Editor: Tio Furqan

Terkini

X