Aturan selama ini yang menghukum warga karena memproduksi, mengimpor, mengekspor, memiliki, menjual, atau mengonsumsi ganja, praktis tidak berlaku lagi.
Konsekuensinya, lebih dari 4.000 narapidana yang dihukum menggunakan aturan tersebut akan dibebaskan, menurut Departemen Pemasyarakatan Thailand.(*)