Pemusnahan Barang Bukti Sabu di Polres Bukittinggi, Kapolda Sumbar: Sama-sama Kita Berantas Narkoba

- Rabu, 15 Juni 2022 | 13:50 WIB

HALUAN PADANG- Polres Bukittinggi menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu hasil penangkapan pada tanggal 14 Mei 2022 lalu.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Rabu, 15 Juni 2022, di halaman Mapolres Bukittinggi.

Pemusnahan barang bukti itu turut dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kajari Agam dan Pejabat Utama Polda Sumbar.

Baca Juga: Kapolda Sumbar Resmikan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar

Kapolda Sumbar menyebut, barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 35 kg dari 41,4 kg.

Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba).

"Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan," kata Irjen Pol Teddy Minahasa.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Sumbar Amankan Seorang Pelaku Judi Togel

Jenderal bintang dua tersebut berharap, agar semua personel di jajarannya punya prestasi yang gemilang dalam memberantas narkoba.

"Saya apresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi dalam mengungkap narkoba," ujarnya.

Terakhir, ia berpesan kembali kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi memerangi kejahatan narkoba.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran 41.4 Kg Sabu, Kapolda Sumbar Sebut Polres Bukittinggi Berhasil Selamatkan 414 ribu Jiwa

"Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba," pungkasnya.

Diketahui, pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 35 kg tersebut hasil ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar beberapa waktu lalu.

Pengungkapan 41,4 kg narkotika jenis sabu ini merupakan pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar.

Halaman:

Editor: Tio Furqan

Tags

Terkini

X