HALUAN PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi tingkatkan kewaspadaan pasca terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 41.4 kilogram di Bukittnggi.
Pasalnya, jika diakumulasikan 1 gram sabu dikonsumsi 10 orang, 41.4 kilogram dapat meracuni 414 ribu jiwa.
Jumlah tersebut hampir menyentuh 3,5 kali jumlah penduduk kota Bukittinggi. Berdasarkan data sensus penduduk tahun 2020 lalu, jumlah penduduk kota Bukittinggi berkisar di angka 121 ribu jiwa.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 41.4 Kilogram
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, dengan terungkapnya kasus tersebut, pihaknya akan segerakan penyusunan program-program untuk memberdayakan masyarakat dan pemuda.
"Selain itu, kita akan berkoordinasi dengan Polres Bukittinggi dan BNNK Bukittinggi untuk melakukan sosialisasi di tingkat kelurahan hingga RT dan RW," ujar Wako Erman, Sabtu, 21 Mei 2022.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya akan berfokus kepada langkah-langkah yang dapat diambil masyarakat hingga langkah terkecil terkait penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan tersebut semacam penyuluhan bagaimana mengantisipasi dan mengidentifikasi masyarakat-masyarakat yang mengkonsumsi narkoba untuk dapat segera dilaporkan ke Polres Bukittinggi," tuturnya.
Sementara di tingkat ASN di Kota Bukittinggi sendiri, Wako mengaku telah melakukan tes urin masal beberapa bulan yang lalu.
Dari hasil tes urin tersebut, tidak ditemukan ASN di Kota Bukittinggi yang teridentifikasi menggunakan narkotika.
Namun untuk memastikan kembali, Wako berjanji, dalam satu bulan kedepan, pihaknya akan kembali menggelar tes urin masal bagi ASN yang bekerja di lingkungan Kota Bukittinggi.(*)