Kepergok Massa, Maling Motor di Padang Ini Dibekuk Polisi

- Rabu, 18 Mei 2022 | 19:30 WIB
Pelaku pencurian motor yang diamankan polisi
Pelaku pencurian motor yang diamankan polisi

 

HALUAN Padang - Kepergok massa saat mencoba melarikan sebuah Padang.harianhaluan.com/tag/motor">motor yang tengah dipanaskan pemiliknya, seorang pria nyaris diamuk massa dan akhirnya diringkus oleh Kepolisian Polresta Padang.

"Pria ini saat ditangkap Polisi, terlebih dahulu diamankan warga, karena kepergok mencoba melarikan satu unit sepeda Padang.harianhaluan.com/tag/motor">motor," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra kepada harianhaluan.com, Rabu 18 Mei 2022.

Pelaku tersebut diketahui berinisial M alias Jono seorang buruh harian lepas, warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ditangkap pada Selasa 17 mei 2022.

Dedy menjelaskan pelaku berinisial M alias Jono ini, berhasil diamankan tak jauh dari TKP,  usai personel polisi dari Polsek Padang Utara yang tengah berpatroli, mendengar teriakan korban.

Baca Juga: Waspadai 5 Penyebab Gagal Ginjal di Usia Muda

"Pelaku ini ditangkap tidak lama setelah beraksi di Jalan Parkit IV, Kelurahan Air Tawar Barat oleh personel Polsek Padang Utara dan Satreskrim Polresta Padang," ujarnya.

Kejadian tersebut, kata Dedy, bermula saat korban hendak memanaskan motornya, lalu pelaku berputar-putar di dekat rumah korban untuk mengamati situasi sebanyak dua kali, sebelum akhirnya mencoba melarikan sepeda Padang.harianhaluan.com/tag/motor">motor milik korban.

"Terasa sudah sepi, pelaku langsung mencoba melarikan Padang.harianhaluan.com/tag/motor">motor tersebut, Namum aksinya dipergoki oleh teman korban, pada saat di pengangi, pelaku ini memberikan perlawanan dan lari meninggalkan Padang.harianhaluan.com/tag/motor">motor si korban," jelasnya

Pelaku saat ini sudah berada di Polresta Padang, usai berhasil diamankan oleh personel Polsek Padang Utara yang kebetulan tengah berpatroli rutin disekitaran TKP.

Baca Juga: Nikmati Deretan Fitur Baru Ini di iOS 15.5 dan iPadOS 15.5 Milik Apple

"Dia sudah diamankan karena saat kejadian kebetulan anggota Kepolisian Polsek Padang Utara sedang berpatroli rutin dikawasan tersebut," ujar Dedy.

Untuk barang bukti, Lanjut Dedy satu unit Padang.harianhaluan.com/tag/motor">motor merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BA 5347 FD milik korban yang hendak dicuri pelaku, kita amankan untuk proses penyelidikan.

"Pelaku bersama barang bukti, saat ini telah berada di Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutupnya. (*)

Editor: Heldi Satria

Tags

Terkini

Dua Warga Agam Tertimbun Longsor di Area Masjid

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:46 WIB
X