HALUAN PADANG - Pengurus Masjid Al Hakim dikagetkan dengan rusaknya pagar pembatas kawasan masjid dari orang yang tidak dikenal.
Terlihat di lokasi, pagar yang terbuat dari batu bata dan sudah disemen secara permanen itu runtuh.
Pengurus Masjid Al Hakim Rizky membenarkan hal tersebut, peristiwa diketahui pada Jumat, 29 April 2022.
Rizky menyebut, saat pembangunan pagar itu, tukang yang bekerja pernah didatangi oleh seorang oknum.
Lanjutnya, oknum itu seakan-akan mengancam tukang, namun tukang menjawab kalau untuk komplain sebaiknya ke pengurus masjid.
“Yang rusak itu tingginya 1 meter dengan panjang 6 meter. Pengerjaan pagar ini belum sepenuhnya selesai,” katanya.
Baca Juga: Polda Ultimatum NII di Sumbar, Segera cabut Ba'iat
Ia menambahkan, oknum tersebut menilai dengan pembangunan pagar, pemandangan ke arah pantai tertutup.
“Kita tengah mencari tahu siapa yang merobohkan, kita belum melaporkan ke pihak yang berwajib, itu sepenuhnya kita serahkan ke pengurus juga. Rencananya tempat ini akan dibangun Taman Al Quran,” pungkasnya.