Haluan Padang - Tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung menangkap seorang pria berinisial O, warga Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (15/4/2022) sore. Penangkapan ini dalam rangkaian operasi Tumpas Bandar Polresta Padang terhadap para pengedar narkoba.
O diketahui seorang residivis kasus narkoba jenis sabu yang baru saja keluar dari penjara. Namun, ternyata kehidupan penjara belum juga membuatnya tobat dari Narkoba, dan akhirnya kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) paket kecil sabu,1 (satu) buah kaca pirek dan 1 (satu) buah jarum suntik.
Baca Juga: Kedapatan Bawa Narkoba, Pelanggar Lalu Lintas Digiring ke Polres Bukittinggi
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Chairul Amri mengatakan penangkapan pelaku ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika diduga jenis Shabu di wilayah Kelurahan Mata Air tersebut.
"Pelaku ini resedivis dan baru kaluar lapas sebelumnya 2016 diproses dalam kasus narkotika jenis sabu, yang sudah meresahkan masyarakat sekitar," ujar Chairul Amri kepada Haluan Padang, Sabtu (16/4).
Mendapati adanya informasi tersebut, kata Chairul Amri, Tim Opnal Polsek Lubuk Begalung langsung melakukan penyelidikan dengan cara Pembelian terselubung (Undecover Buy).
"Pelaku ini cepat respon kalau ada yang ingin membeli sabu, dak langsung kita lakukan penangkapan," ujarnya
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Dua Pemuda di Payakumbuh Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu
Gara-Gara Narkoba, Tiga Pemuda di Banuhampu Ini Harus Berurusan Dengan Polisi
Polres Sijunjung Tangkap Lima Orang Pelaku Narkoba, Mulai Dari Pemakai Hingga Pengedar
Tanggapan Polisi Meninggal Dunia di Padang Pariaman, Kasat Narkoba : Kami Tengah Diperiksa Propam
Polres Bukittinggi Ringkus 3 Pemuda Terkait Penyalahgunaan Narkoba