HALUAN PADANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bertandang ke Masjid Jannatul Mukmin, Kubu Dalam Parak Karakah untuk melaksanakan kegiatan Safari Ramadan, Jumat 15 April 2022.
Kedatangan dalam rangka Safari Ramadan tersebut didampingi oleh Dinas Sosial (dinsos), dan Kepala Bagian Humas (Kabag Humas)
Dalam kesempatan tersebut, Suwirpen Suib juga memberikan bantuan sebesar Rp. 30 juta untuk membantu dalam pembangunan TPQ/TPSA, santunan anak yatim/piatu dan bantuan operasional lainnya.
Baca Juga: Safari Ramadan, Karo SDM Polda Sumbar Kunjungi Masjid di Payakumbuh
“Alhamdulillah di ramadan kali ini, setelah 10 tahun tidak adanya kedatangan tim Safari Ramadan ke Masjid Jannatul Mukminin anggota kedewanan datang untuk mewadahi aspirasi dari masyarakat Kubu Dalam Parak Karakah,” kata Suwirpen Suib saat memberikan sambutan di Masjid Jannatul Mukmin, Jumat 15 April 2022.
Ia menjelaskan bahwa Safari Ramadan tersebut dilakukan sebagai wadah bagi pemerintah untuk melakukan silaturrahmi serta menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Selain tugas pengawasan di DPRD, saya juga mempunyai tugas utama untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, khususnya kami dari Fraksi Demokrat, bukan hanya memberikan janji saja namun memberikan aksi yang tepat sasaran,” katanya.
Baca Juga: Kunjungi Masjid Darussalam, Tim Safari Ramadan Pemko Bukittinggi Sarankan Renovasi
Dikatakannya, untuk membantu masyarakat yang kesusahan dalam mendapatkan minyak goreng murah maka pihaknya akan menggelar pasar murah yang juga pernah diadakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara pada tahun 2022 akan disebar seabanyak 600 paket sembako untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kita akan gelar pasar murah lagi seperti sebelumnya yang pernah terlaksana. Dahulunya, setiap orang cukup membayar Rp50 ribu untuk mendapatkan beras, minyak, telur, dan gula. Sekarang kalau dihitung-hitung itu cukup bayar Rp100 ribu saja untuk mendapatkan minyak goreng 4 kilo, gula 4 kilo, 30 butir telur, dan 5 kilo beras,” katanya.
Baca Juga: Jangan Sampai Sumbar Dicap Sarang Teroris, Ketua DPRD Sumbar Tegas Minta Pemda Serius Tangani NII
Namun, pada penyelenggaraan pasar murah yang akan dilaksanakan di Kubu Dalam Parak Karakah memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga, diantaranya: bukan merupakan anggota aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.
“Syarat nya untuk masyarakat yang ingin mendapatkan sembako murah yang 600 paket tersebut adalah menyerahkan Kartu Keluarga kepada pihak rukun tetangga (RT),” katanya.