HALUANPADANG - Tidak sanggup membeli narkotika jenis sabu, seorang kuli bangunan akhirnya menjadi pengedar sabu. Atas perbuatannya tersebut, pria ini akhirnya diringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.
Pengedar narkoba jenis sabu tersebut diketahui seorang pria berinisial T (20) pekerjaan kuli bangunan, warga Jalan Air Dingin Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasatresnakoba Polresta Padang, Kompol Al Indra mengatakan pelaku ini seorang buruh bangunan, yang menurut pengakuan baru 4 kali jadi pengedar narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Mudik 2022 Penuh Larangan, Publik: Dipikir Lagi Ujian?
"Pelaku ini mengaku tidak sanggup membeli narkotika jenis sabu, sehingga menjadi pengedar sabu yang didapat dari seorang pria berinisial D yang saat ini menjadi buronan Polresta Padang," ujar Kasatresnarkoba Kompol Al Indra kepada harianhaluan.
Dari tangan pelaku ini, kata Al Indra, Polisi berhasil mengamankan lima paket jenis sabu-sabu dan sejumlah plastik bening yang diduga juga untuk digunakan sebagai pembungkus sabu, sekaligus satu unit hp untuk pelaku bertransaksi.
"Tersangka ini di ringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Minggu malam (3/4) sekitar pukul 21.00 di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya," tutur Indra
Penangkapan tersangka ini, berawal dari laporan masyarakat bahwa Tersangka T telah meresahkan masyarakat lantaran diduga menjadi pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Syarat Naik Pesawat saat Mudik Lebaran 2022
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang mengetahui keberadaan Tersangka T dan langsung melakukan penangkapan.
"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka ini sempat buang BB ( barang bukti) dan juga mencoba kabur, tapi Tim berhasil di ringkus dan ditemukan satu paket sabu di tangannya," ungkap Indra.
Saat dilakukan penelusuran, lanjut Indra, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menemukan barang bukti sabu yang dibuang tersangka tersebut.
"BB yang dibuang tersangka didapati empat paket narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam kotak rokok,"ungkapnya.
Pada saat diinterogasi pelaku ini mengakui baru empat kali megedarkan sabu, karna tidak sanggup membeli, yang didapati dari seorang pria berinisial D yang saat ini DPO.