Polda Sumbar Tegaskan Zero Toleransi terhadap Ilegal Logging dan Mining

- Senin, 28 Maret 2022 | 19:50 WIB
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tambang emas ilegal (Foto/Tio Furqan)
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tambang emas ilegal (Foto/Tio Furqan)

HALUAN PADANG - Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, meneruskan atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa agar tidak ada praktik ilegal di Sumatera Barat.

"Bapak Kapolda Sumbar menegaskan zero toleransi terhadap Ilegal logging dan mining," sebut Satake Bayu saat konferensi pers di Polda Sumbar, Senin, 28 Maret 2022.

Terkait hal itu, baru-baru ini Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus tambang emas ilegal di dua lokasi berbeda di Sumatera Barat.

Baca Juga: Polda Sumbar Ungkap Kasus Tambang Emas Ilegal di Dua Lokasi Berbeda, Empat Pelaku Telah Diamankan

Dikatakan Satake Bayu, untuk lokasi pertama yaitu di pinggiran aliran sungai Batang Kuantan, Jorong Siluka, Kenagarian Durian Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Sementara lokasi kedua, di Jorong Lanai Hilir Bandar Padang Pembangunan, Kenagarian Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman.

"Dari dua lokasi tersebut, turut diamankan empat orang pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dua pelaku kita amankan di Sijunjung, dua lagi di Pasaman", kata Satake Bayu.

Baca Juga: Kabid Humas Polda Sumbar Sebut, Jelang Ramadan Sembako di Wilayah Sumbar Aman

Lebih lanjut dikatakannya, pelaku yang diamankan di Sijunjung, merupakan laki-laki berinisial P (54) asal Jakarta yang bertindak sebagai pengawas lapangan.

Pelaku lainnya juga laki-laki berinisial A (35) asal Jawa Barat yang dalam hal ini bertindak sebagai operator alat berat di lokasi yang sama.

"Mereka berdua kita amankan pada Kamis, 24 Maret 2022, dengan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis exskavator, satu buah kunci kontak alat berat, satu unit komputer alat berat, satu sekring alat berat, dua selang spiral, dua buah dulang tambang dan emas hasil tambang", tambahnya.

Baca Juga: Diserang Buaya, Kaki Warga Pasaman Barat Nyaris Putus Saat Wudhu' di Sungai

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Sumbar mendapat informasi awal dari masyarakat tentang adanya aktifitas tambang emas ilegal.

"Selanjutnya berdasarkan perintah dari Dirreskrimsus Polda Sumbar, personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama personil Sat Reskrim Polres Sijunjung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan", tuturnya.

Halaman:

Editor: Tio Furqan

Tags

Terkini

X