Haluan Padang - Unit Reskrim Polsek Koto Tangah melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di kawasan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (23/3/2022). Hasilnya empat pelaku bersama 7 ayam aduan beserta uang taruhan berjumlah jutaan Rupiah berhasil diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah Ipda Mardianto Padang mengatakan keempat pelaku ini diketahui berinisial E (37) warga Kabupaten Padang Pariaman, R (61) warga Kelurahan Dadok Tunggul hitam, Kecamatan Koto Tangah,
J (49) warga Kecamatan Kuranji dan S (49) warga Kelurahan Bungo pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Baca Juga: Serupa Indra Kenz, Aset Hasil Judi Online Doni Salmanan Bakal Disita Polisi
"Ke empat pelaku ditangkap sekira pukul 16.00 Wib, Rabu (23/3/2022) saat perjudian sabung ayam berlangsung," ujar Ipda Mardianto Padang kepada Haluan Padang, Kamis (24/3/2022)
Dijelaskannya, penggerebekan ini dilakukan atas laporan warga sekitar yang sudah ressah dengan aktivitas perjudian tersebut.
Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Koto Tangah melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah menemukan lokasi dan adanya praktek perjudian, petugas pun melakukan pengepungan.
"Kami kepung dulu, setelah terbukti adanya aktivitas perjudian. Baru kami bergerak," katanya.
Baca Juga: Lagi Trend Di Indonesia, Binomo Ternyata Platform Judi
Para pelaku melakukan perjudian sabung Ayam dengan taruhan uang tunai tersebut di lokasi tanah kosong belakang sebuah rumah.
Artikel Terkait
Buruh Nge-gas! Minyak Goreng Harus Turun Dalam Satu Minggu, Said Iqbal: Kami Akan Aksi Besar-besaran
Tak Sebarisan dengan Pemerintah soal Minyak Goreng, Ganjar Pranowo: Tikus Mati di Lumbung Padi, Saya Malu
Ini Respon Parlemen Indonesia di Komite Keamanan Nasional Soal Klaim Natuna Milik China Dulunya
Mahfud MD : Tak Ada Hukum dan Etik Yang Dilanggar Ketua MK Jika Nikahi Adik Jokowi
Surat Kabar Rusia Klaim Situsnya Diretas Soal Beritakan 10 Ribu Tentara Rusia Tewas di Ukraina
Diduga Lakukan Tindakan KDRT, Seorang Buruh Lepas di Bukittinggi Diringkus Polisi