Haluan Padang - Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Andalas (AMPU) menggelar aksi di lingkungan kampus tersebut, Senin (14/3/2022). Aksi mereka ini didasari aturan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai mencekik mahasiswa.
Pasalnya, sampai sekarang Unand belum juga memberikan solusi bagi mahasiswa yang tidak lulus Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K). Karena itulah, mahasiswa ingin pihak kampus untuk memperpanjang masa pembayaran UKT bagi mahasiswa reguler maupun mandiri.
Disamping itu dalam kajian AMPU, keringanan yang diberikan pihak kampus terkati dengan solusi pembayaran UKT juga belum tepat sasaran.
"Kebijakan UKT diharapkan menjadi solusi bagi mahasiswa agar tidak mengeluarkan uang dan biaya lain selama 8 semester. Namun faktanya malah menjadi jurang yang menghadapkan mahasiswa pada pilihan, berhenti atau melanjutkan pendidikan," ujar anggota AMPU, Kamillya Zahra.
Anggota AMPU dari Fakultas Hukum, Annisaun menyampaikan Unand seharusnya berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020
"Secara gamblang peraturan itu menegaskan bahwa kebijakan mengenai uang kuliah tunggal yang dibebankan kepada setiap mahasiswa harus berdasarkan pada kemampuan ekonomi masing-masing sebagaimana tertera dalam pasal 7. Dengan begitu, tujuan meringankan biaya pendidikan mahasiswa bisa tercapai," sebutnya.
Baca Juga: Unand bakal Tertibkan Pedagang Kaki Lima Demi Keasrian Kampus, Mahasiswa Protes
Ia menambahkan, amanat mengenai penerima KIP-K sebanyak minimal 20% juga tertuang dalam pasal 14.
Kamilla menilai, Kemendikbud dan jajarannya sudah memberi peluang kepada mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan lewat KIP-K. Namun ketidakmerataan kesempatan ini terus terjadi.
"Lewat proses penyeleksiannya, bantuan KIP-K sudah diberikan. Namun tidak semua yang berhak bisa mendapatkannya," jelasnya.
Kemudian salah satu mahasiswa dari Sastra Daerah yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan ketidaktepatan sasaran KIP-K ll. Sehingga mereka yang pantas mendapatkan malah tidak lolos dalam seleksi.
"Sekarang saya kebingungan antara melanjutkan pendidikan atau tidak," sebutnya, tertulis dalam kajian AMPU.
Artikel Terkait
STP Unand Mengembangkan Produk Teh Hijau dan Roti Berbasis Inovasi
Dukung Permendikbud No 30 Tahun 2021, Unand Segera Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Jelang tahun 2022, Tim Pengabdian Unand sasar Petani Keramba Agam
Unand Bertahan di 10 Besar Universitas Terbaik di Indonesia, Merosot Jauh di Level Global
Trans Padang akan Buka 2 Rute Baru, Menuju Indarung dan Kampus Unand