Haluan Padang - Jelang bulan suci Ramadhan, Tim Penegak Perda kembali amankan 30 liter minuman keras (miras) jenis tuak di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sabtu (12/3/2022) malam.
"Tuak tersebut adalah milik orang yang sama, yakni RT (29) warga Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat yang terjaring dalam operasi penegakan perda Senin lalu,” ucap Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra.
Selain menemukan 30 liter tuak, RT saat itu juga tengah melayani pengunjung yang minum di tempatnya. Semua barang bukti ditemukan di dapur dan langsung diamankan ke Markas Satpol PP guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Amankan Satu Unit Truk Berisi Ratusan Dus Miras
Herick menyebut, RT diduga melanggar Pasal 10 Ayat (1) dan Pasal 18 Ayat (7) Perda No. 9 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penindakan Penyakit Masyarakat dengan ancaman kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 10 juta.
Tim Penegak Perda terus melanjutkan operasi dengan sasaran rumah kontrakan dan kos-kosan di Kota Padang Panjang.
"Tim melakukan pemeriksaan identitas setiap penghuni. Hal ini masih dalam rangka penegakan Perda No. 9 Tahun 2010. Alhamdulillah, tidak ditemukan kejanggalan dan indikasi pelanggaran. Tim hanya memberikan arahan kepada penghuni rumah kontrakan dan kos untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum,"tutupnya. (*)
Artikel Terkait
Polda Sumbar Sita Ribuan Botol Miras Tak Berizin di Kota Padang
Miras Berharga Ratusan Juta yang Disita Polda Sumbar Ternyata Diselundupkan Lewat Jalur Darat
Duh! Simpan Miras Berharga Ratusan Juta, Warga Padang Terancam Empat Tahun Penjara
Penyumbang Kriminal Tertinggi, Kapolda Minta Pemda se-Sumbar Kaji Ulang Izin Miras
Satpol PP Kabupaten Agam Sita Ratusan Botol Miras di Sebuah Pesta Pargoy
Satpol PP Kabupaten Agam Ungkap Pesta Perkawinan Diwarnai Ratusan Botol Miras dan Artis Saweran
Penyitaan Miras dalam Baralek dan Pargoy di Kabupaten Agam Diketahui dari Laporan Masyarakat
Ratusan Miras Ditemukan dalam Pesta Pargoy dan Baralek di Kabupaten Agam, Satpol PP Akan Lakukan Razia Rutin
Polres Bukittinggi Amankan Satu Unit Truk Berisi Ratusan Dus Miras