HALUAN PADANG- Saat ini vaksinasi merupakan hal yang sangat penting di tengah pandemi Covid-19.
Vaksinasi sendiri berguna untuk menurunkan jumlah kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.
Baca Juga: Ganggu Fasilitas Umum, Sejumlah Lapak Dagang di Lubuk Begalung Dibongkar Satpol PP
Serta menjaga produktivitas dan meminimalisasi dampak komplikasi kesakitan parah, risiko kematian, juga dampak sosial dan ekonomi dari Covid-19.
Tetapi, tak semua orang bisa menerima suntikan vaksinasi Covid-19 karena suatu hal.
Dilansir dari Kompas.com, menurut Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan memang ada kelompok orang yang tidak boleh dan tidak bisa menerima suntikan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Usai Lakukan Suntik Payudara di Jakarta
"Atau dokter yang merawat melarang untuk mendapatkan vaksinasi karena kondisi kesehatan pasien, atau dalam obat-obat tertentu, atau orang yang sedang mengalami alergi berat," katanya, Jumat (18/2).
Adapun kelompok orang tidak bisa divaksin Covid-19, seperti yang memiliki alergi berat dan kondisi tertentu, ketentuannya diperkuat dalam buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4 yang baru dirilis tahun 2022.
Baca Juga: Intelektual NU Sebut Pemikiran Khalid Tak Bedanya dengan Taliban