HALUAN PADANG - Pemerintah melalui Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPM Jawa - Bali kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut.
Dalam pengumumannya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM Jawa - Bali diperpanjang hingga tanggal 7 Februari 2022 mendatang.
"Perubahan level kabupaten kota dapat dilihat secara rinci pada Inmendagri Jawa - Bali yang akan diterbitkan hari ini," kata Luhut dalam jumpa pers pada Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Kena PHK akan Diberikan Bantuan, Berikut Penjelasannya!
Diperpanjangnya PPKM Jawa - Bali ditenggarai akibat melonjaknya kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Diketahui, hingga hari Minggu, 30 Januari 2022 terdapat 12.422 kasus dan saat ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia masih berkisar di angka 61.718 kasus.
Dalam perpanjangan PPKM Jawa - Bali kali ini Pemerintah juga mengubah sejumlah indikator agar daerah masuk dalam Level 1 dan 2.
Tadinya untuk masuk ke Level 1 dan 2, daerah harus memenuhi target vaksinasi dosis 1 dan sekarang diubah menjadi vaksinasi lengkap.