HALUAN PADANG - Dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya, Polres Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran miras berbagai merk.
Hal itu disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Wakapolres Kompol Sukur Hendri Saputra dan Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah dalam konferensi persnya, Rabu, 26 Januari 2022.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Amankan Satu Unit Truk Berisi Ratusan Dus Miras
Selain informasi di atas, Haluan Padang juga telah merangkum berita pilihan lainnya dari Sumbar pada Rabu (26/1) kemarin. Berikut daftarnya.
1. Ditegur Karena Berduaan Sama Janda Hingga Pagi, Pria Di Agam Ini Malah Bacok Warga
Seorang warga nagari Pasia, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam berinisial RN (38) ditangkap Satreskrim Polres Bukittinggi pada Selasa (25/1/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan aksi pembacokan yang dilakukan oleh RN terhadap seorang warga Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek berinisial MS (35).
Baca Juga: Ditegur Karena Berduaan Sama Janda Hingga Pagi, Pria Di Agam Ini Malah Bacok Warga
2. Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di Baso Agam, Kerugian Mencapai Rp500 Juta
Kebakaran menghanguskan satu unit rumah di Jorong Sungai Sariak, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Rabu (26/10) dini hari.