HALUAN PADANG- Kasus pertama di Indonesia, Dua pasien Covid-19 yang terinfeksi varian Omicron meninggal dunia.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kedua pasien yang meninggal memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
“Satu kasus merupakan transmisi lokal meninggal di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianto Saroso,” sebut Nadia dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1).
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs West Ham Hari Ini, Bukan Lawan yang Mudah Bagi Setan Merah
Nadia sekaligus menambahkan kedua pasien Omicron yang meninggal dunia itu dilaporkan memiliki penyakit penyerta alias komorbid.
"Gejalanya berat. Yang satu usia 64 tahun belum divaksin, dan satunya 54 tahun sudah divaksin. Satu yang sudah divaksin punya beberapa komorbid yang tidak terkendali," kata Nadia yang dilansir dari CNNIndonesia.com.
Namun demikian, Nadia belum membeberkan jenis penyakit kedua pasien Omicron yang meninggal tersebut.
Baca Juga: Diusulkan Bubar, Sultan Sebut MPR Wujud Sesungguhnya Lembaga Demokrasi Pancasila
Ia juga merinci, pasien berusia 64 tahun tersebut berjenis kelamin laki-laki, sementara usia 54 tahun merupakan seorang perempuan.
Nadia mengatakan, terdapat kenaikan kasus penyebaran Covid-19 yang signifikan hari ini mencapai 3.205 kasus.