Harga Minyak Goreng 14.000 Rupiah per Liter, Warga Diimbau Tidak Beli Secara Berlebihan

- Rabu, 19 Januari 2022 | 15:40 WIB

HALUAN PADANG - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menetapkan kebijakan harga minyak goreng kini satu harga, yakni Rp 14 ribu per liter.

Semua jenis kemasan minyak goreng akan dijual dengan harga setara yang dimulai pada Rabu 19 Januari 2022 pukul 00.01 hingga 18 Juli 2022.

Volume minyak goreng Rp 14 ribu per liter tersebut akan disiapkan sebanyak 250 juta liter per bulan atau sebanyak 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.

Baca Juga: Inilah Harga Minyak Goreng di Pasar Raya Hari Ini Pasca Penetapan Satu Harga oleh Menteri Perdagangan

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan, karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada siaran Konferensi Pers virtual, Selasa (18/1/2022).

Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi tiga jenis konsumen, yakni rumah tangga, usaha mikro, dan usaha kecil.

Lutfi mengatakan kebijakan satu harga tersebut guna memberikan manfaat yang lebih luas pada masyarakat.

Baca Juga: Tahun 2022, Pemerintah Tiadakan Lowongan CPNS

Pemerintah menyiapkan dana Rp 7,6 triliun untuk subsidi atau bayar selisih harga minyak goreng.

Ia menjelaskan, penyaluran minyak goreng Rp 14 ribu per liter pada tahap awal akan dilakukan melalui ritel modern. Sementara itu, untuk pasar tradisional dimulai 25 Januari 2022.

“Kepada masyarakat diharapkan tidak membeli secara berlebihan atau panic buying, karena pemerintah menjamin stock minyak goreng dalam jumlah yang cukup,” imbuhnya.(*)

Editor: Emen HLN

Tags

Terkini

X