Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dipolisikan Luhut, SETARA: Kritik Harus Dijawab Kritik

- Selasa, 18 Januari 2022 | 23:23 WIB
 Perseteruan Antara Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan/KoleksiPribadi
Perseteruan Antara Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan/KoleksiPribadi

HALUAN PADANG - SETARA Institue menanggapi kabar Fatia Maulidiyanti, Koordinator KontraS dan Haris Azhar, Koordinator Lokataru dijemput pihak kepolisian untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya, Senin (18/1).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan yang dilayangkan Luhut B. Panjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas diskusi hasil riset dalam konten Youtube yang mengungkapkan dugaan keterlibatan Luhut di balik relasi ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.
   
Diketahui, Fatia dan Haris menolak untuk dibawa tanpa didampingi oleh pihak kuasa hukum dan memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya di siang harinya.

Berkaitan dengan persoalan tersebut, SETARA Institute menyampaikan, kepolisian harusnya menjamin kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Pastikan Napi Di Agam Meninggal Bunuh Diri

Hal tersebut disampaikan Ikhsan Yosarie, Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA institute melalui keterangan tertulis.

"Kepolisian semestinya turut berkontribusi dalam menjamin terbukanya ruang-ruang demokrasi melalui jaminan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara," ujarnya.

Dengan demikian, menurutnya, seharusnya pihak Kepolisian menghentikan upaya kriminalisasi yang mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara atau tidak menindaklanjuti laporan-laporan yang mencerminkan hal demikian.

Menurutnya, sekalipun langkah hukum adalah warga negara, namun SETARA menyayangkan jalan dan cara pintas para pejabat negara dalam merespons kritik.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Kemenkumham Sumbar Sebut Napi Yang Bunuh Diri Di Lapas Lubuk Basung Sempat Dihakimi Massa

"Seharusnya, kritik dijawab dengan kritik bantahan. Riset dibalas dengan produk riset dan seterusnya. Inilah yang menyehatkan demokrasi kita," lanjut Ikhsan.

Terlebih, menurutnya, kritik yang disampaikan oleh pihak terlapor bukanlah tuduhan tak berdasar, melainkan beranjak pada hasil penelitian yang tentunya telah dilakukan secara obyektif, rasional, dan independen melalui berbagai metode ilmiah yang telah divalidasi.(*)

Editor: Muhammad Daffa De Benny Putra

Tags

Terkini

X