HALUAN PADANG- Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menetapkan kebijakan harga minyak goreng kini satu harga, yakni Rp 14 ribu per liter.
Semua jenis kemasan minyak goreng akan dijual dengan harga setara yang dimulai pada Rabu 19 Januari 2022 pukul 00.01 hingga 18 Juli 2022.
Volume minyak goreng Rp 14 ribu per liter tersebut akan disiapkan sebanyak 250 juta liter per bulan atau sebanyak 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.
“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan, karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada siaran Konferensi Pers virtual, Selasa (18/1/2022).
Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi tiga jenis konsumen, yakni rumah tangga, usaha mikro, dan usaha kecil.
Lutfi mengatakan kebijakan satu harga tersebut guna memberikan manfaat yang lebih luas pada masyarakat.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Padang, Lokasi Dibanjiri Masyarakat
Pemerintah menyiapkan dana Rp 7,6 triliun untuk subsidi atau bayar selisih harga minyak goreng.
Artikel Terkait
Ketua DPR Puan Maharani: Kenaikan Harga Minyak Goreng Membebani Masyarakat
Pemerintah Adakan Operasi Pasar, Harga Minyak Goreng Cuma Segini
Kementerian BUMN Gelar Operasi Minyak Goreng Guna Tekan Harga
Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Digelar di Padang, Berikut Info Harga, Jadwal dan Lokasinya
Pemko Padang akan Gelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng, Siapkan 25 Ribu Liter!
Hari Pertama Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Padang, Lokasi Dibanjiri Masyarakat
Masyarakat Ingin Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Rutin Diadakan di Padang, Dinas Perdagangan Sambut Positif