Haluan Padang - Tim Opsnal Reskrim Polsek Lunang Silaut, menangkap seorang pemuda berinisial JL (25) dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur. JL diduga telah melakukan pencabulan terhadap adik iparnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Lunang Silaut, AKP Impriadi. Ia menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari terlapor keluarga korban pada Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: Athari Tegaskan Komitmen Dukung Undang-Undang untuk Cegah Kekerasan Seksual
"Pelaku JL kita bekuk pada Senin (17/1/2022) di rumahnya di wilayah Nagari Lunang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan," terangnya.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah sering melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada korban. Namun, terkait dugaan itu, kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Terjadi Lagi di Sumbar, Dua Anak Dibawah Umur Dirudapaksa Hingga Hamil
"Diduga korban sudah sering dicabuli namun masih kami dalami pemeriksaannya," ungkap Kapolsek
Kemudian, tambahnya, kini pelaku dan beberapa barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Silaut, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Terkait kondisi ini, ia mengimbau kepada masyarakat. Terutama, kepada orang tua untuk lebih memberikan perhatian lebih dan pengawasan terhadap anak perempuannya. Agar terhindar dari kegiatan kejahatan seperti yang terjadi saat ini," tutupnya. (*)
Artikel Terkait
Dipaksa Hubungan Seksual, Seorang Istri di India Tega Potong Kemaluan Suami
Ternyata Efek Kekerasan Seksual Sangat Berbahaya, Pahami Dampaknya Disini
Kak Seto: Gaya Berbusana Provokatif Berisiko Alami Pelecehan Seksual
Kekerasan Seksual Pada Anak Merajalela, Waket DPD RI: Masa Depan Nasional Terancam
Nurani Perempuan Catat Sepanjang 2021 Angka KDRT dan Kekerasan Seksual di Padang Meningkat
Diterpa Isu Pelaku Kekerasan Seksual, Tim Film Penyalin Cahaya Pecat Seorang Kru
Ironi Film Penyalin Cahaya Jadi Sorotan Netizen, Angkat Isu Tolak Kekerasan Seksual Krunya Malah jadi Pelaku
Temui LaNyalla, PPI Dunia Bentuk Tim Ad Hoc Darurat Kekerasan Seksual
Nadiem Targetkan Pembentukan Satgas Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Tuntas Tahun ini
Athari Tegaskan Komitmen Dukung Undang-Undang untuk Cegah Kekerasan Seksual