Upaya sosialisasi tersebut juga disampaikan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono.
“BKSDA akan segera memasang papan larangan dan himbauan serta menguatkan sosialisasi tentang habitat satwa,” terangnya melalui keterangan tertulis, Senin (17/1).
Baca Juga: Tragis! Bocah SD di Kabupaten Agam Dilarikan Buaya di Depan Mata Sang Kakak
Ia juga menjelaskan kawasan tersebut merupakan habitat muara buaya, sehingga masyarakat perlu waspada.
“Sungai batang masang itu memang habitat buaya, jadi buaya tidak bisa kita serta merta dipindahkan, karena memang habitatnya di situ,” jelasnya.(*)