Konflik Manusia dan Satwa Liar Meningkat Di Sumbar Sepanjang Tahun 2021, Satu Harimau Mati Karena Dehidrasi

- Kamis, 13 Januari 2022 | 16:53 WIB
Harimau Sumatera tertangkap kamera trap di Agam (BKSDA Sumbar)
Harimau Sumatera tertangkap kamera trap di Agam (BKSDA Sumbar)


HALUAN PADANG - Ditahun 2021, konflik satwa liar dengan manusia meningkat di Sumatera Barat. Data BKSDA Sumatera Barat menerangkan terjadi 44 kasus dengan satu ekor Harimau Sumatera mati akibat dehidrasi berat. 

Data konflik antara satwa liar dengan manusia tersebut terbagi dari 33 kasus dalam bentuk pengusiran, 10 kasus pelepasliaran dan 1 kasus kematian satwa. 

Hal tersebut diketahui dari keterangan Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono yang disampaikan dalam kegiatan talkshow, pameran foto serta peluncuran buku Mitigasi Konflik Manusia - Harimau Sumatera, dengan tema "Nagari Ramah Harimau" di ZHM Premiere Padang, Kamis (13/01/2022).

"Ada 44 kasus konflik manusia dengan satwa liar. Mayoritas, konflik antara harimau Sumatera dengan masyarakat sebanyak 16 kasus. Dari kasus tersebut 1 harimau mati karena dehidrasi berat di Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, kabupaten Pasaman, " sebut Ardi. 

Terakhir, Konflik masyarakat dengan harimau terjadi di Kabupaten Agam pada Januari 2022 ini. Harimau tersebut berhasil dievakuasi dan sekarang sudah berada di pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya. 

Sedangkan Konflik manusia dengan satwa liar lainnya, juga terjadi pada Beruang Madu, Buaya, Kucing Hutan, Tapir, Binturong, Harimau Dahan, Kucing Emas, Simpai dan Monyet ekor Panjang. 

Dimana konflik dengan beruang madu tercatat sebanyak 10 kasus dengan 8 kasus pengusiran dan 2 kasus pelepasliaran. Kemudian buaya muara dengan 9 kasus dengan pengusiran 7 kasus dan 2 kasus pelepasliaran. 

Untuk Kucing Hutan 1 kasus dengan pelepasliaran, Tapir 1 kasus dengan pelepasliaran, Binturong 2 kasus dengan 1 kasus dengan pelepasliaran dan 1 kasus dengan pengusiran. 

Selanjutnya Harimau Dahan, Kucing Emas dan Simpai masing-masing 1 kasus dengan kasus pengusiran. Untuk Monyet panjang terdapat 2 kasus pelepasliaran.  

Baca Juga: Saat Harga Gula Melambung Tinggi, Ada Ratusan Ton Gula Yang Akan Dimusnahkan Di Sumbar

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri terus berupaya berkomitmen mendukung pelestarian Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae). Spesies yang masuk dalam status langka dan menjadi satu-satunya sub spesies harimau yang tersisa setelah punahnya harimau jawa dan harimau bali.

Baca Juga: Baznas Padang Bantah Tudingan Pusat Studi Quran Bagai Sarang Hantu

Komitmen tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sumatra Barat Nomor 522.5/3545dishut-2021 Tanggal 14 Desember 2021 tentang pelestarian harimau Sumatra.

Buku berjudul Mitigasi Konflik Manusia - Harimau Sumatra yang diluncurkan pada kegiatan tersebut, juga diklaim Pemrpov sebagai bentuk dukungan pelestarian harimau sumatera. 

Baca Juga: DPRD Padang Bakal Tinjau Pusat Studi Quran yang Disebut Bagai Sarang Hantu

Halaman:

Editor: Randi Reimena

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X