HALUANPADANG.COM – Sikap tegas Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menindak tegas lima oknum polisi yang diduga membekingi praktik prostitusi, mendapat acungan jempol para pihak. Sikap Irjen Teddy jadi angin segar untuk membersihkan Sumbar dari maksiat dan kejahatan.
Apresiasi datang dari Ketua demisioner Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Sayuti Datuak Rajo Pangulu. Menurut Sayuti, sikap Kapolda ini patut diapresiasi dan didukung semua kalangan.
“Angin segar untuk memberantas praktik maksiat di alam Minangkabau ini. Kapolda sudah bersikap jelas dan tegas. Jangankan pelaku maksiat, oknum polisi saja disikat. Untuk itu, semua pihak wajib mendukung langkah ini,” terang Sayuti.
Dengan petatah petitih, Sayuti menjelaskan kalau Irjen Teddy Minahasa sudah menerapkan filosofi pemimpin Minang. Yakninya, tibo di paruik indak dikampihan, tibo di mato indak dipiciangkan.
“Artinya, tidak pandang bulu. Kapolda Sumbar telah bersikap adil. Ketika orang terdekatnya, katakanlah oknum polisi yang berbuat salah, dihukum juga. Ini menandakan pemimpin yang arif dan bijaksana. Jempol untuk Kapolda,” sebut Sayuti.
Sayuti mengimbau semua pihak untuk sama-sama berada di sisi Kapolda dalam pemberantasan maksiat. “Kita harus bersama-sama dengan Kapolda dalam upaya pemberantasan maksiat. Jangan biarkan Kapolda sendiri. Ini demi kebaikan daerah yang kita cintai ini,” imbau Sayuti.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar saat ini sedang fokus bersih-bersih diinternalnya. Oknum-oknum polisi nakal diproses. Teranyar, ada lima orang oknum polisi yang diperiksa Propam karena terindikasi membekingi tempat maksiat. Kelimanya berlatar belakang pangkat berbeda.
Baca Juga: Terungkap! Ini Pola Lima Oknum Polisi Polda Sumbar Bekingi Tempat Maksiat Biar Aman
Lima oknum polisi yang sedang diproses ini ternyata memiliki pangkat yang berbeda-beda. Bahkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Bayu Satake menyebutkan, ada juga oknum berpangkat perwira yang terlibat dalam dugaan praktik beking tempat maksiat ini.
“Lima oknum yang diproses ini berlatar pangkat berbeda. Ada yang perwira, ada yang bintara. Semuanya terindikasi menjadi beking praktik prostitusi. Sekarang kelimanya diproses secara aturan yang berlaku,” terang Kombes Pol Satake Bayu.
Kelimanya berdinasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Inisialnya, EL, N, AM, AN dan RN. “Itu lima oknum yang diduga terlibat,” tutur Satake.
Satake sebelumnya menjelaskan, kelimanya diduga berperan menjadi pembocor rahasia kepada pengelola prostitusi. “Jadi mereka diduga memberikan informasi kepada pelaku prostitusi. Misalnya, kalau ada Razia, lalu disampaikan sehingga razia yang dilakukan tidak berjalan maksimal,” sebut Satake.
Baca Juga: Lima Anggota Polda Sumbar Diduga Kuat Bekingi Lokalisasi Di Padang
Atas perbuatannya itu, kelima aparat hukum terancam hukuman berat. Mulai dari kurungan, sidang disiplin hingga pencopotan dari jabatan. “Kalau terbukti ya dihukum. Bisa dimutasi, bahkan dicopot dari jabatannya,” tutur Kabid Humas Polda Sumbar.