HALUAN PADANG - Seorang ibu terpaksa harus menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya. Meski bukan polisi, Ibu berinisial DN itu yang telah melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021, akhirnya berhasil membekuk pelaku di Stasiun Bekasi saat akan berusaha kabur ke Surabaya.
Pelaku A (35) tidak bisa berbuat banyak saat DN bersama sanak saudaranya berhasil menciduknya dan menyerahkannya ke polisi.
Aksi DN sebetulnya adalah saran dari polisi sendiri.
Seperti dikutip dari Kompas, saat melapor ke polisi, DN malah diminta menangkap sendiri pelaku karena belum ada surat perintah. Padahal DN telah mengatakan bahwa pelaku akan segera kabur.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," sambungnya.
DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal dan mengingatkan polisi agar jangan bertele-tele saat menerima laporan seperti yang dialami dirinya.
Baca Juga: Empat Anggota Polisi Diperiksa Propam Terkait Kematian Narapidana
Artikel Terkait
Heboh, Oknum Polisi Dan Jaksa Diduga Peras Keluarga Tersangka Hingga Puluhan Juta
Empat Anggota Polisi Diperiksa Propam Terkait Kematian Narapidana
Seorang Lansia di Padang Dikeroyok 8 Orang karena Tolak Pembangunan Jalan, Pelaku Salah Satunya Polisi