Konflik Lahan di Kapa Pasaman Barat, LBH Padang Minta Polda Sumbar Tarik Pasukan

- Kamis, 16 Desember 2021 | 16:26 WIB
Aparat kepolisian dań warga di lokasi konflik lahan (Screenshoot IG LBH Padang)
Aparat kepolisian dań warga di lokasi konflik lahan (Screenshoot IG LBH Padang)

 

HALUAN PADANG - Konflik antara masyarakat Kapa Pasaman Barat dengan PT. Permata Hijau Pasaman 1 (PT. PHP 1) semakin meruncing sejak Selasa (14/12). Hal tersebut disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melalui siaran pers pada Rabu (15/12).

Dalam siaran pers itu, juga disebut bahwa masyarakat Kapa melakukan reclaiming lahan karena memburuknya ekonomi. Masyarakat menanam jagung, pisang dan tanaman lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. LBH Padang juga mengabarkan ada proses hukum terhadap 4 (empat) orang warga Kapa yang berkonflik dengan PT. PHP 1 dengan tuduhan melakukan pengrusakan tanaman.

Saat ini anggota kepolisian bersenjata laras panjang dikabarkan turun ke lokasi, namun LBH Padang mempertanyakan tujuan pengerahan pasukan tersebut.

“Sejak kemarin, masyarakat Kapa mesti menghadapi dugaan pengrusakaan tanaman yang diduga dilayangkan oleh orang perusahaan, kemudian diamankan oleh anggota kepolisian bersenjata laras panjang,” imbuh Indira.

LBH Padang mengaku telah menyurati Kepolisian Daerah Sumatera Barat tentang rencana penurunan kesatuan Brimob melalui surat nomor : 193 /SK-E/LBH-PDG/XII/2021 tanggal 7 Desember 2021.

“Namun hingga saat ini tidak dibalas dan ternyata terbukti adanya pengerahan aparat hanya demi kepentingan investasi yang dapat memicu meluasnya konflik,” ucap Direktur LBH Padang Indira Suryani.

Sejak awal, lanjutnya, LBH Padang mendorong aparat untuk netral dalam permasalahan ini agar tidak memicu konflik sosial yang lebih luas lagi.

“Situasi ini dapat berdampak pelanggaran HAM berupa kekerasan secara fisik bagi masyarakat dan akan meningkatkan rasa ketidakpercayaan terhadap pemerintah terutama aparatur penegak hukum apalagi situasinya aparat turun dengan senjata berlaras panjang,” tutur Indira.

Dalam surat LBH Padang yang dilayangkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat, LBH Padang mempertanyakan dan menyatakan tiga hal.

Pertama, apakah turunnya intel Brimob Polda Sumbar merupakan permohonan dari PT.PHP 1 atau dalam agenda apa intel Brimob Polda Sumbar turun.

Kedua, meminta dokumen legal turunnya perwakilan Brimob Polda Sumbar beserta anggaran yang digunakan sumbernya dari mana dan juga pertanggungjawaban anggarannya.

Ketiga, menanyakan apakah Kepolisian Daerah Sumatera Barat akan melakukan pendampingan pada PT. PHP 1 untuk melakukan penanaman sawit. Jika benar, apa dasar hukum tindakan tersebut serta apakah sudah mempertimbangkan kekerasan aparat yang dapat muncul dalam peristiwa tersebut.

“Oleh sebab itu, LBH Padang mendorong Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk menarik mundur pasukan sekarang juga sebelum konflik ini semakin memburuk dan meluas,” ucap Indira.

Halaman:

Editor: Randi Reimena

Terkini

X