HALUAN PADANG - Aksi mogok nasional akan digelar kaum buruh pada pada 6,7, dan 8 Desember 2021. Setidaknya, dua juta buruh akan teribat dalam aksi ini. Mereka juga akan berunjuk rasa ke Istana Negara.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal aksi mogok nasional ini merupakan buah kesepakatan enam konfederasi serikat buruh dan 60 serikat buruh tingkat nasional.
"Ada 2 juta buruh yang terlibat dalam mogok nasional tanggal 6,7,8 Desember 2021," kata Said dalam konferensi pers daring, Senin (22/11).
Said mengatakan, dua juta buruh itu berasal dari 100 ribu lebih pabrik atau perusahaan di 150 kabupaten/kota di 30 provinsi. Adapun dasar pelaksanaan mogok nasional ini adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Said mengatakan,aksi mogok nasional ini merupakan reaksi balik kaum buruh atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, yang secara rata-rata nasional hanya naik 1,09 persen saja.
Saat mogok kerja nasional berlangsung, kata dia, massa buruh akan dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama akan bertahan di pabrik masing-masing sembari melakukan unjuk rasa.
"Unjuk rasa di lokasi pabrik dengan cara setop produksi karena seluruh buruh di pabrik itu ikut sebagai peserta unjuk rasa. Hal ini tidak melanggar PPKM karena pabrik kan boleh masuk 100 persen," kata Said seperti dilansir republika.co.id.
Kelompok buruh kedua akan menggelar demonstrasi di kantor-kantor pemerintahan. Mulai dari Istana Negara, kantor Kementerian Tenaga Kerja, dan kantor-kantor gubernur.
Said menyebut, aksi ini dilakukan sebagai "reaksi balik yang keras dari kaum buruh". Sebab, pemerintah berdalih bahwa kenaikan UMP 1,09 persen karena pandemi. Padahal, pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sumber: harian haluan.com