Aduh! Ibu Dua Korban Pemerkosaan Berjamaah di Padang Ternyata Tak Ingin Polisi Tahu Kasus Tragis Anaknya!

- Kamis, 18 November 2021 | 17:19 WIB
Ilustrasi Kekerasan Seksual (HALUAN CREATIVE | M Budiman)
Ilustrasi Kekerasan Seksual (HALUAN CREATIVE | M Budiman)

HALUANPADANG.COM – Beragam fakta baru terkuak dalam kasus pemerkosaan berjamaah dua bocah perempuan yang terjadi di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Rupanya, sang ibu tidak mau kasus ini dilaporkan ke polisi.

Hal ini terungkap ketika polisi berusaha mendalami kasus ini. Beberapa saksi telah diperiksa, namun anehnya ibu korban tidak mau memberikan keterangan.

“Ibu korban sebenarnya tidak mau kasusnya dilaporkan ke petugas berwajib. Mungkin dia ingin kasus ini didiamkan saja,” terang Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (18/11/2021).

Bahkan, sang ibu tidak mau dipanggil atau diperiksa. Padahal, pemanggilan sudah dilakukan. Dia memilih untuk tutup mulut.

Baca Juga: KPAI Akan Advokasi Pemenuhan Hak Dua Anak Korban Perkosaan Berjamaah di Padang

“Dia enggan memberikan keterangan. Tidak mau berbicara dengan petugas. Padahal, surat pemanggilan sudah dilayangkan,” lanjut Rico.

Sang ibu beralasan, dirinya bukan pelapor, makanya tidak mau memberikan keterangan. Sikap yang ibu dirasa cukup aneh.

Kasus ini memang diungkap polisi dari laporan tetangga yang sudah geram dan iba dengan peristiwa tragis yang menimpa dua bocah berusia tujuh dan lima tahun itu.

“Katanya begitu. Dia bukan pelapor, makanya tidak mau memberikan keterangan. Sejak awal dia memang tidak mau kasus ini ditangani aparat berwajib,” lanjut Rico.

Baca Juga: Dua Pelaku Pemerkosaan Berjamaah Dua Bocah di Padang Berhasil Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, kasus pemerkosaan dua bocah perempuan menggegerkan warga Padang dikarenakan pelakunya adalah kakek korban, pamannya, abang kandung dan tetangga.

Aksi bejat ini diketahui setelah dua korban yang berusia 5 tahun dan 7 tahun melaporkan tindakan asusila tersebut kepada tetangganya, dan merasa takut untuk pulang kembali ke rumah.

Polisi akhirnya berhasil meringkus enam tersangka. Hasil visum menunjukkan ada kerusakan pada bagian alat vital korban yang memperkuat dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Rico mengatakan tindakan pemerkosaan dan pencabulan dilakukan secara bergantian para pelaku dimulai dari kakek, paman, hingga kakak korban.

Kasus ini sekarang ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang yang bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Anak kota Padang.

Halaman:

Editor: Bhenz Maharajo

Tags

Terkini

Dua Warga Agam Tertimbun Longsor di Area Masjid

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:46 WIB
X