HALUAN PADANG - Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang mengungkap sebuah kasus pemerkosaan berjamaah yang dilakukan oleh enam orang pelaku pada Rabu, 17 November 2021.
Menurut informasi sementara yang kami terima pelaku yang terlibat juga termasuk sejumlah orang dekat korban.
Baca Juga: Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Dua Orang Pelaku Masih Diburu
Pelaku terdiri dari kakek korban, paman korban, sepupu korban hingga paman (mamak) korban.
Dari data yang kami dapatkan juga terdapat pelaku yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Inilah Pelaku Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Dari Kakek, Mamak dan Kakak Kandung Korban
Korban diketahui sebanyak dua orang yang masih berumur masing-masing 5 tahun dan 7 tahun.
Siang ini (17/11) Polresta Padang akan melakukan jumpa pers terkait kasus ini.(*)
Artikel Terkait
Inilah Pelaku Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Dari Kakek, Mamak dan Kakak Kandung Korban
Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Dua Orang Pelaku Masih Diburu
Begini Awal Mula Pemerkosaan 2 Bocah yang Dilakukan Kakek, Paman dan Kakak di Padang Bisa Terungkap
Pemerkosaan Berjamaah di Padang, Pelaku Tertua Kakek Korban Umur 65 Tahun, Termuda Usia 10 Tahun
Pemerkosaan 2 Bocah di Padang, Berawal dari Ketahuan Hingga Melibatkan 2 Pelaku di Bawah Umur