HALUANPADANG.COM – Tidak hanya dinas dan perusahaan daerah yang digeledah Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi di Payakumbuh, Sumatera Barat. Dua bank yang ada di kota perlintasan itu turut digeledah.
Dua bank yang digeledah, diduga merupakan bank yang bertanggungjawab dalam pencairan dana penanggulangan covid.
“Ada bank yang didatangi. Dua bank,” terang Kajari Payakumbuh, Suwarsono didampingi didampingi Kasipidsus, Satria Lerino dan Kasi Intel, Robby Prasetya, Senin (12/11/2021) siang.
Namun, Suwarsono tidak menyebut secara detail, apa yang mendasari jaksa yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan. “Ada dokumen dan bukti yang diperlukan, makanya didatangi,” kata Suwarsono.
Pastinya, penggeledahan masih terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Covid-19 tahun 2020. “Masih perkara dugaan korupsi dana Covid,” sebut Kajari.
Dijelaskan Suwarsono, pihaknya sedang berusaha mengumpulkan bukti selengkap-lengkapnya sebelum menetapkan tersangka. “Sekarang sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Tersangka memang masih belum,” jelas Suwarsono.
Kajari berharap dukungan dari publik untuk menuntaskan perkara ini. “Mohon dukungannya, dalam waktu dekat kami akan segera melakukan gelar perkara agar kasus ini kian jelas. Dukungan publik sangat penting bagi kami,” harap Kajari Suwarsono.
Diketahui, penggeledahan dilakukan secara bertahap oleh tim kejaksaan yang berasal dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan tim intel. Jaksa mulai bergerak sekitar pukul 09.00 WIB. Dinas pertama yang digeledah jaksa adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Payakumbuh yang berada di Kawasan Sawah Padang.
Pantauan wartawan, setelah sampai, jaksa langsung masuk ke ruangan kepala dinas, dan melakukan penggeledahan. Ruangan bendahara dinas dan Gudang tak luput dari penggeledahan. Penggeledahan dilakukan dilantai dua.
Baca Juga: Satgas Pemberantasan Korupsi Juga Geledah RSUD Adnaan WD Payakumbuh, Sumatera Barat
Sejumlah berkas terlihat dibawa oleh tim jaksa yang bolak balik ke lantai dua kantor tersebut. Setelah mendapatkan dokumen yang dirasa perlu, jaksa langsung bergerak lagi dan meninggalkan kantor Dinas Kesehatan.
Selesai di Dinas Kesehatan, Satgas Pemberantasan Korupsi bergerak ke Labuah Basilang dan melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sago. Kedatangan satgas jadi tontonan warga yang sedang berada di kantor tersebut.
Penggeledahan dilakukan di ruang Direktur Utama PDAM Tirta Sago. Di ruangan itu, sejumlah dokumen juga tampak dibawa oleh petugas.
Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di RSUD Adnaan WD Payakumbuh. Rumah sakit plat merah ini didatangi satgas pada Senin (15/11/2021) siang.