HALUANPADANG.COM – Sejumlah dinas digeledah jaksa di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Senin (15/11/2021). Penggeledahan ini bikin heboh. Banyak yang bertanya, terkait apa penggeledahan yang dilakukan oleh satuan adhyaksa itu.
Penggeledahan dilakukan secara bertahap oleh tim kejaksaan yang berasal dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan tim intel.
Jaksa mulai bergerak sekitar pukul 09.00 WIB. “Ada upaya pengumpulan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi,” ungkap sumber Haluanpadang.com, Senin siang.
Dinas pertama yang digeledah jaksa adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Payakumbuh yang berada di Kawasan Sawah Padang.
Ada delapan jaksa yang memakai rompi bertulis Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi yang mendatangi Dinkes.
Para jaksa yang dipimpin Kasi Intel Robby Prasetya sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Korupsi dan Koordinator Tim, Satria Lerino menggunakan tiga mobil minibus.
Tim bergerak dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh yang berada di Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Pantauan wartawan, setelah sampai, jaksa langsung masuk ke ruangan kepala dinas, dan melakukan penggeledahan.
Ruangan bendahara dinas dan Gudang tak luput dari penggeledahan. Penggeledahan dilakukan dilantai dua.
Sejumlah berkas terlihat dibawa oleh tim jaksa yang bolak balik ke lantai dua kantor tersebut. Setelah mendapatkan dokumen yang dirasa perlu, jaksa langsung bergerak lagi dan meninggalkan kantor Dinas Kesehatan.
Selesai di Dinas Kesehatan, Satgas Pemberantasan Korupsi bergerak ke Labuah Basilang dan melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sago. Kedatangan satgas jadi tontonan warga yang sedang berada di kantor tersebut.
Penggeledahan dilakukan di ruang Direktur Utama PDAM Tirta Sago. Di ruangan itu, sejumlah dokumen juga tampak dibawa oleh petugas.
Penggeledahan di Dinas Kesehatan dan PDAM Tirta Sago diakui jaksa sebagai upaya penyelidikan kasus dugaan korupsi. Namun, belum ada keterangan yang diberikan jaksa secara spesifik, kasus apa yang sedang mereka tangani.
“Sedang proses, terkait kasus dugaan korusi,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Suwarsono. SH didampingi Kasipidsus, Satria Lerino dan Kasi Intel, Robby Prasetya seperti dikutip dari Dekadepos. (*)