Asik Ngamar, Satpol PP Bukittinggi Amankan Pasangan Ilegal Pasca-Digrebek Warga

- Minggu, 7 Mei 2023 | 15:51 WIB
Pasangan ilegal diamankan Satpol PP Bukittinggi setelag didapati warga berduaan di kamar indekos (dok. Satpol PP Bukittinggi)
Pasangan ilegal diamankan Satpol PP Bukittinggi setelag didapati warga berduaan di kamar indekos (dok. Satpol PP Bukittinggi)

HALUAN PADANG - Satpol PP Bukittinggi mengamankan pasangan ilegal setelah digrebek warga di sebuah kamar indekos, Sabtu 6 Mei 2023 malam.

Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi mengatakan, keduanya didapati warga Banto Laweh, Bukittinggi saat sedang asik berduaan di dakam kamar.

"Awalnya warga yang mendapati mereka di sebuah kamar kos, lalu warga berkoordinasi dengan kami dan tim langsung bergerak menuju lokasi," ucapnya kepada Harianhaluan.com, Minggu 7 Mei 2023.

Baca Juga: Optimalkan Kinerja, Pansus LKPJ DPRD Sumbar Studi Banding Ke DPRD Riau

Berdasarkan data, keduanya diketahui bukan warga asli Kota Bukittinggi.

"Yang laki-laki berinisial A (28) warga Kabupaten Agam, sedangkan yang wanita berinisial C (22) warga Kabupaten Solok," kata Kasap Pol PP Bukitinggi.

Saat ini, keduanya masih menjalani pembinaan di Mako Satpol PP Kota Bukittinggi.

Baca Juga: Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Pantai Maruf Amin Kota Pariaman

Efriadi menyebutkan, keduanya akan dikenakan sanksi denda administrasi sesuai dengan perda yang telah dilanggar.

Selain sepasang muda mudi itu, Satpol PP Kota Bukittinggi juga akan melakukan pemanggilan terhadap wali dari masing-masing pelaku.

"Untuk sampai saat sekarang, kita masih menunggu wali dari yang bersangkutan," tuturnya. ***

Editor: Vesco Davian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X