HALUAN PADANG - Satpol PP Bukittinggi mengamankan pasangan ilegal setelah digrebek warga di sebuah kamar indekos, Sabtu 6 Mei 2023 malam.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi mengatakan, keduanya didapati warga Banto Laweh, Bukittinggi saat sedang asik berduaan di dakam kamar.
"Awalnya warga yang mendapati mereka di sebuah kamar kos, lalu warga berkoordinasi dengan kami dan tim langsung bergerak menuju lokasi," ucapnya kepada Harianhaluan.com, Minggu 7 Mei 2023.
Baca Juga: Optimalkan Kinerja, Pansus LKPJ DPRD Sumbar Studi Banding Ke DPRD Riau
Berdasarkan data, keduanya diketahui bukan warga asli Kota Bukittinggi.
"Yang laki-laki berinisial A (28) warga Kabupaten Agam, sedangkan yang wanita berinisial C (22) warga Kabupaten Solok," kata Kasap Pol PP Bukitinggi.
Saat ini, keduanya masih menjalani pembinaan di Mako Satpol PP Kota Bukittinggi.
Baca Juga: Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Pantai Maruf Amin Kota Pariaman
Efriadi menyebutkan, keduanya akan dikenakan sanksi denda administrasi sesuai dengan perda yang telah dilanggar.
Selain sepasang muda mudi itu, Satpol PP Kota Bukittinggi juga akan melakukan pemanggilan terhadap wali dari masing-masing pelaku.
"Untuk sampai saat sekarang, kita masih menunggu wali dari yang bersangkutan," tuturnya. ***
Artikel Terkait
Puluhan Orang Tua Remaja Aksi Tawuran Dipanggil Satpol PP Padang
Terciduk Tidur Sekamar, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Di Amankan Satpol PP Padang
Maling Kotak Amal Masjid, Seorang Perempuan Diamankan Satpol PP Padang
Diduga Mesum di Kos Prempuan, Sepasang Kekasih di Grebek Warga dan Diamakan Satpol PP Padang
Sisir Pasar di Bukittinggi, Satpol PP Masih Temukan Pedagang Makanan pada Siang Hari