HALUANPADANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo terkait aliran dana dan sumber kekayaannya.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
Rafael sendiri diperiksa kali ini tidak sendirian. Ia diperiksa bersama dengan sang istri dan putrinya. KPK sendiri tidak mau membeberkan terkait pemeriksaan kali ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Sumatera Barat Pimpin Paripurna Pengantar LKPJ 2022
"Mengenai materi permintaan keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.
"Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut. Perkembangan nanti akan disampaikan," tambahnya.
Sebagai informasi, Rafael Alun dan istri diperiksa KPK pada Jumat (24/3/2023). Usai menjalani pemeriksaan Rafael dan istrinya Ernie Meike enggan memberikan keterangan kepada awak media.***
Artikel Terkait
Terungkap! Ternyata di Deposit Safe Box Bank Ini Rafael Alun Simpan Uang, Jumlahnya Puluhan Miliar
Usai Kasus Rafael Alun Terbongkar, Begini Kata Ketua MUI soal Kewajiban Masyarakat Bayar Pajak
Ada Nama Adik Ipar Jokowi di Pusaran Kasus Rafael Alun, Ternyata Dekat dengan Wahono Saputra