HALUANPADANG - Nama adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Arif Budi Sulistyo, terseret pusaran kasus Rafael Alun Trisambodo. Arif dikenal dekat dengan Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur.
Diketahui, istri Wahono Saputro juga masuk dalam daftar pemilik saham perusahaan properti yang dikuasai istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike di Minahasa Utara.
Wahono Saputro diperiksa KPK, Selasa (14/3/2023). Dia diperiksa terkait kepemilikan harta kekayaannya. Termasuk soal istri Wahono Saputro juga masuk dalam daftar pemilik saham perusahaan properti yang dikuasai istri Rafael Alun di Minahasa Utara.
Baca Juga: Balimau Paga, Bukan Mandi di Sungai Begini Tradisi Unik Jelang Ramadhan Masyarakat Pesisir Selatan
Dilansir suara.com, hubungan antara Arif dan Wahono muncul ke permukaan sejak 2017 silam. Ketika itu, Wahono Saputro menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan (P2IP) DJP Jakarta Khusus.
Wahono pernah dipanggil sebagai saksi dalam persidangan yang menyeret terdakwa Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Dalam kasus tersebut, PT EK Prima tersangkut kasus pembatalan surat tagihan pajak (STP) senilai Rp78 miliar. Dalam pembatalan STP tersebut, Arif Budi Sulistyo juga ikut andil karena mengenal baik Rajamohanan. Arif sebelumnya pernah menggelar pertemuan dengan Direktur Jenderal Pajak saat itu Ken Dwijugeasteadi.
Pertemuan tersebut berbuntut pada penghapusan tunggakan kewajiban pajak PT EK Prima sebesar Rp52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014 dan Rp26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015.
Keterlibatan Wahono Saputro dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
Wahono Saputro dipanggil KPK untuk diperiksa hartanya setelah sang istri tercatat sebagai pemilik saham perusahaan properti yang dikuasai istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike di Minahasa Utara.
Baca Juga: Masih SMP Edarkan Obat Terlarang, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi
Selain Wahono, pemanggilan juga ditujukan kepada Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono untuk klarifikasi harta.
"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Saudara Wahono dan Saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok (hari ini), Selasa 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding kepada awak media, Senin (13/3/2023).
Menurut Ipi, klarifikasi itu akan dilakukan oleh tim LHKP dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Sementara itu, data LHKPN mencatatkan Wahono memiliki harta kekayaan senilai Rp14.312.289.438. Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022.
Artikel Terkait
Terungkap! Ternyata di Deposit Safe Box Bank Ini Rafael Alun Simpan Uang, Jumlahnya Puluhan Miliar
Usai Kasus Rafael Alun Terbongkar, Begini Kata Ketua MUI soal Kewajiban Masyarakat Bayar Pajak