Masih SMP Edarkan Obat Terlarang, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi

- Selasa, 14 Maret 2023 | 07:10 WIB
Ilustrasi  (Foto: pixabay.com)
Ilustrasi (Foto: pixabay.com)

HALUANPADANG - Anak 15 tahun berinisial RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta lantaran diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang.

Pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini disebut-sebut merupakan anak pedangdut senior Lilis Karlina.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut penangkapan RD dilakukan berdasarkan informasi yang tersebar di masyarakat dimana terdapat peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hikumnya.

Baca Juga: Ogah Bawakan Lagu Dewa 19 'Separuh Nafasku', Begini Alasan Once Mekel

Dalam proses penyelidikan peredaran obat-obatan yang masuk katagori narkotika ini mengerucut pada nama RD, seorang anak 15 tahun warga Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

"Kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota (Satres Narkoba Polres Purwakarta) melakukan penangkapan terhadap RD di daerah Ciwareng itu. Ya, dengan tersangka yang usia 15 tahun ini terus terang tentunya sangat miris," ucap AKBP Edwar, Senin, (13/3/2023).

Menanti Hukuman Mati Selama 50 Tahun, Terpidana Mati Terlama di Dunia Ini Mendapatkan Pengadilan Ulang
Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini mengakui kepada polisi mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membelinya secara online. Kemudian menjualnya kembali, baik melalui sistem online maupun dijual langsung ke pembeli.

Baca Juga: Usai Kasus Rafael Alun Terbongkar, Begini Kata Ketua MUI soal Kewajiban Masyarakat Bayar Pajak

Dari tangan RD, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol sebanyak 740 butir dan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl. Ketiga jenis obat ini merupakan obat-obatan terlarang yang tidak boleh dijual belikan secara bebas di masyarakat.

"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,"kata AKBP Edwar.

Adapun disinggung soal keterkaitan tersangka RD dengan pedangdut era 1990-an Lilis Karlina, polisi enggan berkomentar.

Hanya saja menurut informasi Lilis Karlina dikabarkan sudah mendatangi Mapolres Purwakarta. Namun, pelantun lagu Goyang Karawang itu hingga kini belum bersedia memberikan ketarangan kepada Wartawan.***

Editor: Nova Anggraini

Sumber: Okezone

Tags

Terkini

Dua Warga Agam Tertimbun Longsor di Area Masjid

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:46 WIB

Deretan Orang Terkaya RI dari Bisnis Kelapa Sawit

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:10 WIB
X