HARIANHALUAN.COM - Aksi tenda perempuan PRT hari kedua, dilakukan di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Minggu, 12 Maret 2023.
Para PRT kembali menggelar tenda perjuangan “Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT Korban.” Namun yang ditunggu tak kunjung muncul.
Koalisi Sipil untuk UU PPRT dan Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini melalui siaran persnya mengatakan, walaupun cuaca sempat hujan gerimis sebelum aksi dimulai, namun para PRT tetap semangat berorasi.
Baca Juga: Gerakan Bersama, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Sepakat Inisiasi Koperasi
"Aksi berjalan lancar walaupun sempat khawatir tidak dapat aksi dikarenakan hari libur dan dijaga polisi," ungkapnya.
Siti Muslikhah salah satu PRT menyampaikan, "Alhamdulillah aksi hari ini berjalan lancar walaupun kami sempat khwatir tidak diperbolehkan oleh pihak kepolisian, namun negosiasi berjalan lancar dan hingga aksi selesai."
Tenda perempuan ini sebagai wujud perjuangan perempuan dalam menunggu Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk berdialog bersama para PRT korban. Aksi ini menunjukkan daruratnya situasi PRT dan menunggu sikap Ketua DPR yang belum mau bertemu para PRT
Sementara Rapat paripurna untuk mengagendakan pengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR sudah sangat mendesak, yaitu dilakukan pada masa sidang ini, 14 Maret 2023, namun hingga hari ini, Mbak Puan belum juga mau bertemu para PRT korban. Kondisi ini seperti mengulur waktu dan mengorbankan nasib para PRT sehingga ada potensi RUU PPRT diabaikan kembali.
Baca Juga: Mayat Lansia di Bawah Pohon Gegerkan Warga Tanjung Mutiara Agam
Sudah 19 tahun RUU PPRT didiskriminasi dan dimarjinalkan, sepatutnya DPR periode ini meninggalkan legacy bagi rakyat perempuan.
“Hari ini kami bertenda di hari kedua untuk tetap menunggu Mbak Puan. Kami akan berjuang terus untuk menunggu Ketua dan Pimpinan DPR untuk bertemu dan berdialog kami,” ujar Sutinah yang melakukan orasi.
“Meskipun kami aksi ke DPR, kami PRT tetap bekerja dan tidak meninggalkan tanggungjawab untuk bekerja bersih rumah, memasak, mencuci. Padahal sebagian besar dari kami tidak libur. Sehingga kami bangun lebih pagi dari biasanya agar sebelum aksi rumah majikan sudah beres. Sehabis aksi ini, kami kembali bekerja,” ujar Etti, PRT lainnya yang melakukan orasinya.
Baca Juga: Memahami Jumlah Rakaat Salat Tarawih Beserta Witir, Lebih Baik 11 atau 23 Rakaat?
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan bahwa ini semua butuh perjuangan berat.
“Semua butuh perjuangan berat, kesabaran untuk UU Perlindungan PRT yang sudah 19 tahun di DPR. Esok dan esok kami akan terus bertenda untuk menunggu Mbak Puan dan semua Pimpinan DPR untuk berdialog dan mewujudkan UU PPRT.”