Pendiri Koperasi Mandiri dan Merdeka (KMDM) itu juga menyebut bahwa kritikan bagi gerakan sosial baru hanya sebatas gerakan-gerakan yang membius dan menipu gerakan sosial itu sendiri. Gerakan masyarakat sipil menjadi gerakan yang berpikirnya terlalu sektoral atau terpisah-pisah.
"Berpikirnya (aktivis) jadi sektoral, sedangkan problematik dan hal-hal yang dilawan tersebut bersifatstruktural, karena ada relasi kuasa, relasi struktural dan lain sebagainya,” jelasnya.
Kemudian Virtuous juga menyatakan bahwa koperasi tidak hanya badan usaha saja, melainkan sebuah entitas politik karena terdapat praktik demokrasi dalam menjalankannya.
Menyimpulkan, Wengky Purwanto selaku moderator mengatakan bahwa koperasi adalah wadah yang paling sesuai untuk memperkuat dan mempecepat transformasi sosial. Berangkat dari kesadaran kritis dan kolektif anggota, visi dan misi yang sama.
“Adapun hal itu dapat terwujud dengan cara setiap lembaga NGO/CSO menjadi peserta penyertaan modal dalam setiap unit usaha koperasi tersebut,” jelasnya.
Wengky juga menerangkan bahwasanya koperasi yang direncanakan berbentuk multi pihak itu akan menjadi penampung dan pemasar produk dari setiap anggota, lembaga, dan masyarakat dampingan setiap lembaga.
"Setiap lembaga akan mengajak setiap orang yang bekerja di lembaga masing-masing dan masyarakat dampingan mereka untuk menjadi anggota koperasi kita,” jelasnya.
Kemudian, menurutnya koperasi juga berorientasi kepada pembiayaan program setiap lembaga yang tidak didanai lembaga donor akan mendapat pembiayaan dari koperasi tersebut dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. ***