HALUAN PADANG - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetapkan rekomendasi terkait Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021.
Penetapan tersebut dilakukan pada sidang Paripurna DPRD, 14 April 2022 di ruang siang utama gedung DPRD Provinsi Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin sidang mengatakan, banyak realisasi capaian program perurusan telah melampaui target, akan tetapi outcome atau manfaat yang dirasakan oleh msyarakat belum sesuai dengan target kinerja.
"Belum tergambar bagaimana upaya pemerintah daerah untuk mewujudukan standar pelayanan perurusan dan capaian realisasinya," tutur Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna terbuka mengenai Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap rekomendasi LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 dan penyerahan rekomendasi, Kamis 14 April 2022.

Dikatakan Supardi, kurangnya inovasi dari masing-masing OPD untuk mengoptimalkan pencapaian target kinerja masing-masing urusan. Misalnya seperti belum nampaknya inovasi dan optimalisasi terhadap pengelolaan aset, pembenahan BUMD, penyelarasan pendidikan, serta kebijakan yang jelas serta dukungan anggaran yang memadai.
"OPD masih melaksanakan tugas secara biasa-biasa saja yang semestinya telah melaksanakan tugas secara luar biasa mengejar ketertinggalan daerah," ujar Supardi.