Baca Juga: Dipersoalkan Buruh, Berikut Hal yang Harus Kamu Tahu Soal UMP Karena Kamu Juga Buruh
Dalam aksi ini, tuntutan yang dibawa buruh tidak berbeda dengan tuntutan dalam aksi-aksi sebulan terakhir.
Berikut tiga tuntutan buruh dalam aksi nasional hari ini:
1. Revisi SK Gubernur tentang UMP dan UMK 2022.
2. Cabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Hal itu menyusul keputusan MK yang menyatakan amar putusan butir Nomor 7 menangguhkan tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.
3. Meminta pemerintah melaksanakan keputusan MK tentang UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan cacat formil. (*)
Artikel Terkait
Hasil Unjuk Rasa Buruh: Dua Kabupaten Bersedia Usulkan Kenaikan UMK 2021
Mahkamah Konstitusi: UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Dipersoalkan Buruh, Berikut Hal yang Harus Kamu Tahu Soal UMP Karena Kamu Juga Buruh
Simak Syarat untuk Mendapatkan Bantuan dari BPJS Bagi Buruh Terkena PHK