Tokoh Penting Ini Dipukuli Sampai Mati Gara-gara Hina Nabi Muhammad SAW

- Rabu, 23 Maret 2022 | 16:40 WIB
ilustrasi ((Pinterest) )
ilustrasi ((Pinterest) )

HALUANPADANG – Tokoh nasionalis Corsica Yvan Colonna tewas setelah diserang di penjara Arles, Prancis tempatnya menjalani hukuman seumur hidup. Kematian Colonna memicu protes besar di Corsica, pulau Mediterania koloni Prancis.

Diwartakan BBC, pria berusia 61 tahun, yang dipenjara karena membunuh seorang pejabat tinggi Corsica itu diserang dan dipukuli oleh narapidana lainnya pada 2 Maret.

Menurut jaksa, Colonna sedang berolahraga di gym penjara ketika Franck Elong Abé, seorang mantan anggota Negara Islam (IS) yang menjalani hukuman karena aksi terorisme, melancarkan serangan.

Baca Juga: Beredar Info Rowan 'Mr Bean' Atkinson Sudah Masuk Islam, Benarkah?

Selama delapan menit, Abé memukuli Colonna dan mencoba mencekiknya dengan kantong sampah dan handuk, kata penyelidik. Saat diinterogasi, Abé menuduh Colonna "menghujat" dan mengejek Nabi Muhammad.

Serangan itu membuat Colonna koma dan menerima perawatan di sebuah rumah sakit di Marseille, selatan Prancis, namun dia akhirnya meninggal.

Serangan itu memicu kerusuhan di Corsica, di mana banyak yang melihatnya sebagai pahlawan dalam kampanye kemerdekaannya dari Prancis. Colonna merupakan salah satu tahanan paling terkenal di Prancis, dan pendukungnya menganggap serangan itu sebagai kegagalan otoritas penjara untuk mencegahnya.

Dalam satu malam kerusuhan di kota terbesar kedua di Corsica, Bastia, pada 13 Maret, sekitar 67 orang terluka, 44 di antaranya polisi.

Selama lebih dari 10 hari, pengunjuk rasa turun ke jalan, meneriakkan "Liberta" (kebebasan) dan "Statu Francese assassinu" (pembunuh negara bagian Prancis). Beberapa melemparkan batu dan bom bensin ke polisi.

Colonna dipenjara dua dekade lalu karena menembak mati prefek Corsica Claude Erignac pada 1998. Dia sempat buron selama lima tahun, sebelum akhirnya ditemukan hidup di pegunungan hidup sebagai gembala.

Para pendukung Colonna telah lama berkampanye untuk pembebasannya atau pemindahannya ke penjara di Corsica.(*)

Editor: Nova Anggraini

Sumber: Okezone

Tags

Terkini

X