HALUAN PADANG - Hari ini, Minggu, 8 Mei 2022 diperingati sebagai Hari Palang Merah Internasional. Hari peringatan ini ditetapkan berdasarkan tanggal kelahiran Henry Dunant, pendiri Komite Internasional Palang Merah (ICRC), lembaga yang mendirikan Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
Sebelum kita mengenal palang merah sebagai lembaga yang identik dengan kegiatan donor darah dan bantuan kesehatan-kemanusiaan lainnya, lembaga ini berawal dari gagasan Henry Dunant tentang organisasi kemanusiaan internasional yang bertujuan untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.
Gagasan Henry itu muncul setelah ia menyaksikan langsung dampak pertempuran antara Perancis-Italia melawan Austria di Kota Solferiono, Italia Utara pada 24 Juni 1859.
Ia yang saat itu tengah dalam perjalanan menjumpai Kaisar Perancis Napoleon III harus terjebak di tengah suasana mencekam itu.
Tak tahan melihat penderitaan para tentara yang terluka, Henry bersama penduduk setempat bertindak mengerahkan bantuan.
Beberapa waktu setelah kejadian itu, Henry kembali negara asalnya, Swiss. Berdasarkan pengalamannya menyaksikan derita akibat perang, ia menulis buku berjudul "Kenangan dari Solferino" yang ternyata menarik perhatian warga Eropa.
Terdapat dua gagasan penting yang diajukan Henry Dunant dalam buku tersebut. Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional, yang pendiriannya dapat disiapkan pada masa damai untuk menolong para prajurit yang terluka di medan perang.
Kedua, mengadakan perjanjian internasional untuk melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut ketika memberikan pertolongan pada saat perang.
Gagasan Henry menuai sambutan positif, hingga pada 1863 Henry bersama 4 orang warga Jenewa, Swiss membentuk “Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera”, yang kemudian disebut sebagai International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Palang Merah Internasional.
Komite itu kelak berkembang menjadi organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang serta kegiatan kemanusiaan lainnya di berbagai negara, yang kini kita kenak sebagai Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.
Selanjutnya, pada 1864, pemerintah federal Swiss menyelenggarakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya "Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang".
Konvensi ini kemudian dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau dikenal juga sebagai Konvensi Palang Merah. Konvensi ini nantinya menjadi salah satu sumber dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI), suatu ketentuan internasional yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.
Sejarah Palang Merah Indonesia
Awal mula keberadaan Palang Merah di Indonesia sudah ada sejak 21 Oktober 1873 ketika Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai). Namun, organisasi ini dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang ketika menjajah Indonesia.